Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Preman Pasar Bakal Awasi Protokol Kesehatan, Satpol PP: Siapa Saja Boleh

Kompas.com - 12/09/2020, 17:18 WIB
Cynthia Lova,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifn menanggapi rencana pemberdayaan preman pasar untuk membantu pengawasan protokol kesehatan.

Arifin menyampaikan, tidak hanya preman, semua masyarakat wajib ikut mengawasi penerapan protokol kesehatan.

“Membantu ini kan tentu siapa saja boleh. Siapapun orangnya, saling ingatkan, menegur yang tidak pakai masker, tidak patuhi protokol kesehatan Covid. Jadi masyarakat bantu tegakkan disiplin, khususnya yang berkenaan dengan penggunaan masker,” ujar Arifin saat dihubungi, Sabtu (12/9/2020).

Baca juga: Para Menteri Protes Kebijakan PSBB Jakarta, F-Gerindra DKI: Mereka Tidak Patuh Presiden

Arifin menyampaikan, pihaknya masih menunggu Peraturan Gubernur terkait teknis aturan pengawasan masyarakat saat PSBB total pada Senin (14/9/2020) mendatang.

Meski demikian, ia mengatakan, pihak Satpol PP akan lebih meningkatkan pengawasan aktivitas masyarakat di berbagai sektor saat PSBB total diterapkan.

Selain itu, ia juga akan mengawasi masyarakat yang tidak mentaati aturan PSBB total tersebut.

“Kami akan lakukan kegiatan patroli mungkin akan tingkatkan lagi pengawasannya," kata Arifin.

Dalam PSBB secara total, Satpol PP akan lebih gencar mengawasi protokol kesehatan di sektor-sektor usaha. 

Baca juga: Rem Darurat, PSBB Jakarta, dan Pengaruhnya untuk Bekasi...

Dia mengatakan, pihaknya juga akan bekerja sama dengan TNI, Polri, dan unsur masyarakat memastikan bahwa masyarakat mentaati aturan protokol kesehatan.

Tiap harinya, kata dia, ada 5.000 personel gabungan yang terus bertugas mengawasi aktivitas masyatakat.

“Ada 5.000 personel yang dikerahkan, tiap harinya diarahkan untuk selalu mengutamakan tugas fungsi dalam hal pengawasan protokol kesehatan, selain fungsi lain seperti pengawasan pelanggaran ketertiban umum, obyek vital, itu tetap kita lakukan,” ucap dia.

Saat ditanyakan terkait sanksi saat PSBB total apakah akan berubah, Arifin masih menunggu regulasi yang tengah disusun untuk PSBB total tersebut.

Sebab, kata Arifin, ada beberapa poin sanksi baru di aturan PSBB total ini.

“Sanksi dan aturan-aturan tentang PSBB ya mungkin beda dengan PSBB transisi, kita tunggu saja dulu regulasi yang sedang disusun,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com