Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Berharap Harap Pedagang Pasar Taati Protokol Kesehatan

Kompas.com - 13/09/2020, 16:16 WIB
Singgih Wiryono,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap sanksi penutupan aktivitas pasar apabila ditemukan kasus Covid-19, membuat pedagang pasar menjadi disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Tindakan kita untuk menutup pasar bila ditemukan kasus positif telah membuat para pedagang bersama-sama menegakan kedisiplinan untuk menghindar pasarnya ditutup," ujar Anies dalam konferensi pers, Minggu (13/9/2020).

Anies menyebut, selama tiga bulan terakhir, pasar di Ibu Kota boleh dibilang telah memberikan contoh yang baik dalam penerapan protokol kesehatan.

Stakeholder di pasar, menurut Anies, bekerja sama saling mengingatkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan selama masa pandemi.

Baca juga: PSBB Jakarta 14 September, Pasar dan Pusat Perbelanjaan Tetap Buka dengan Kapasitas 50 Persen

"Dalam masa tiga bulan ini, pasar alhamudillah telah menjadi tempat di mana kedisiplinan untuk pengawasan terjadi antara para pedagang," ujar Anies Baswedan.

Area perkantoran yang sebelumnya diharapkan mampu menerapkan protokol kesehatan secara baik justru menjadi penyumbang kasus Covid-19 dengan jumlah signifikan.

"Jadi saat ini kita ini menyaksikan, justru kasus terbanyak dari kejadian sekarang bermunculan dari perkantoran," kata dia.

Untuk itu, tutur Anies, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total yang akan diterapkan mulai Senin (14/9/2020) besok akan terfokus kepada pencegahan penularan di area perkantoran.

Anies juga menjelaskan di antara area perkantoran yang banyak menularkan Covid-19, area perkantoran milik pemerintah terbilang lebih baik dalam hal menjalankan protokol kesehatan.

Perkantoran swasta yang dinilai masih kurang baik penerapannya.

"Tapi di swasta harus lebih banyak kedisiplinan," ujar Anies.

Baca juga: Sosok Budi Hartono, Orang Terkaya di Indonesia yang Surati Jokowi Tolak PSBB

Dalam PSBB ke depan, tak seluruh aktivitas perkantoran pemerintah diizinkan untuk beroperasi. Hanya 25 persen ASN yang diperbolehkan bekerja di kantor sebagaimana peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Apabila harus bekerja, paling banyak 25 persen," kata Anies.

Demikian pula aktivitas perkantoran swasta non esensial.

Meski demikian, lanjut Anies, apabila ditemukan kasus positif Covid-19 di lokasi kegiatan perkantoran, maka seluruh lokasi gedung akan ditutup paling sedikit tiga hari operasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com