JAKARTA, KOMPAS.com - Jasa Marga Metropolitan Toll Road selaku pengelola Jalan Tol Jagorawi menyayangkan tindakan rombongan pesepeda yang melintasi Jalan Tol Jagorawi pada Minggu (13/9/2020) pukul 11.00 WIB.
Tindakan rombongan pesepeda tersebut dinilai membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, Pasal 38 Ayat 1, disebutkan, jalan tol hanya diperuntukan bagi pengguna jalan kendaraan bermotor roda empat atau lebih," kata General Manager Representative Office 1 Jasa Marga Metropolitan Tollroad Regional Division Oemi Vierta Moerdika dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/9/2020) sore.
Oemi mengatakan, pihak Jasa Marga telah memasang rambu-rambu informasi terkait hal tersebut.
Baca juga: Viral, Video Rombongan Pesepeda Nekat Masuk Tol Jagorawi
"Kami telah memasang rambu larangan kendaraan roda dua masuk tol, rambu kendaraan apa saja yang boleh masuk tol dan batas kecepatan berkendara di jalan tol, di setiap akses masuk tol," tambah Oemi.
Larangan kendaraan roda dua melintasi jalan tol dibuat demi keselamatan pengendara roda dua tersebut, juga pengguna jalan tol lainnya.
Menurut dia, jalan tol sangat berbahaya apabila dilewati kendaraan roda dua karena spesifikasi rancang bangunnya ditujukan untuk kendaraan roda empat atau lebih.
"Misalnya soal kecepatan, minimal kendaraan yang melintas di jalan tol antarkota melaju 80 Km/jam, sedangkan untuk jalan tol perkotaan 60 Km/jam. Pengendara sepeda juga akan bermasalah dengan hempasan angin dari kendaraan lain sebab jalan tol dibuat tanpa hambatan," lanjut Oemi.
Baca juga: Dishub DKI Jakarta Ungkap Alasan Kembali Adakan 10 Lokasi Khusus Sepeda
Apabila kendaraan roda dua masuk tol, dapat dikenakan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebuah video di media sosial Instagram viral, baru-baru ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.