JAKARTA, KOMPAS.com - Jasa Marga Metropolitan Toll Road selaku pengelola Jalan Tol Jagorawi menyayangkan tindakan rombongan pesepeda yang melintasi Jalan Tol Jagorawi pada Minggu (13/9/2020) pukul 11.00 WIB.
Tindakan rombongan pesepeda tersebut dinilai membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, Pasal 38 Ayat 1, disebutkan, jalan tol hanya diperuntukan bagi pengguna jalan kendaraan bermotor roda empat atau lebih," kata General Manager Representative Office 1 Jasa Marga Metropolitan Tollroad Regional Division Oemi Vierta Moerdika dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/9/2020) sore.
Oemi mengatakan, pihak Jasa Marga telah memasang rambu-rambu informasi terkait hal tersebut.
Baca juga: Viral, Video Rombongan Pesepeda Nekat Masuk Tol Jagorawi
"Kami telah memasang rambu larangan kendaraan roda dua masuk tol, rambu kendaraan apa saja yang boleh masuk tol dan batas kecepatan berkendara di jalan tol, di setiap akses masuk tol," tambah Oemi.
Larangan kendaraan roda dua melintasi jalan tol dibuat demi keselamatan pengendara roda dua tersebut, juga pengguna jalan tol lainnya.
Menurut dia, jalan tol sangat berbahaya apabila dilewati kendaraan roda dua karena spesifikasi rancang bangunnya ditujukan untuk kendaraan roda empat atau lebih.
"Misalnya soal kecepatan, minimal kendaraan yang melintas di jalan tol antarkota melaju 80 Km/jam, sedangkan untuk jalan tol perkotaan 60 Km/jam. Pengendara sepeda juga akan bermasalah dengan hempasan angin dari kendaraan lain sebab jalan tol dibuat tanpa hambatan," lanjut Oemi.
Baca juga: Dishub DKI Jakarta Ungkap Alasan Kembali Adakan 10 Lokasi Khusus Sepeda
Apabila kendaraan roda dua masuk tol, dapat dikenakan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebuah video di media sosial Instagram viral, baru-baru ini.
Video yang diduga direkam oleh pengendara mobil itu menunjukan sejumlah pesepeda melintas di jalan tol.
"Ini pesepeda masuk tol nih. Wah gimana nih?" ujar salah seorang di balik ponsel yang tidak diketahui identitasnya.
"Wah, enggak benar nih," timpal salah seorang lainnya yang juga tidak diketahui identitasnya.
Baca juga: Basuki: Bemo Saja Tidak Boleh Masuk Tol, Apalagi Sepeda
Berdasarkan video itu, para pesepeda tampak melintas di bahu kiri jalan tol.
Ruas paling kiri jalan tol diketahui diperuntukan bagi kendaraan yang mengalami keadaan darurat.
Tidak hanya itu, para pesepeda lainnya bahkan melintas di bagian kanan jalan tol. Tepatnya di luar garis jalur paling kanan, jalur untuk kendaraan yang hendak mendahului.
Kondisi jalan tol itu sendiri terlihat lengang ketika momen itu direkam.
Video warganet juga menunjukan bahwa para pesepeda menyeberang jalan tol ke arah sebaliknya.
Baca juga: Mengendarai Sepeda Motor Saat PSBB, Lebih Baik Pakai Helm Full Face
"Lawan arah...lawan arah..Tol Bogor," ujar seseorang di balik ponsel.
Dikonfirmasi terpisah, General Manager Representative Office 1 Jasa Marga Metropolitan Tollroad Regional Division Oemi Vierta Moerdika mengatakan, rombongan pesepeda dalam video itu teridentifikasi memasuki Jalan Tol Jagorawi, tepatnya Km 46+500 (Polingga).
Momen itu terjadi pada Minggu (14/9/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat ini, pihak Jasa Marga dan pihak kepolisian tengah mengidentifikasi rombongan pesepeda tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.