JAKARTA, KOMPAS.com - Kereta Api Jarak Jauh masih beroperasi secara normal di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua minggu ke depan.
Hal tersebut disampaikan Vice Presiden Public Relation PT. KAI, Joni Martinus.
“Untuk operasional KA Jarak Jauh masih beroperasi seperti biasa dengan protokol kesehatan dan pembatasan kapasitas yang ada,” kata Joni saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (14/9/2020) pagi.
Menurut dia, KAI sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan melakukan pembatasan terhadap pengoperasian Kereta Api baik dari kapasitas dan jumlah perjalanan sejak awal pandemi Covid-19 dan PSBB DKI pertama pada 10 April.
Pelanggan sudah diwajibkan memakai masker sejak 12 April 2020.
Baca juga: PSBB Jakarta Dimulai Hari Ini, Simak 17 Aturan Baru yang Wajib Dipatuhi Warga
KAI mewajibkan pengguna layanan kereta api membawa surat bebas Covid-19 dan suhu tidak melebihi 37,3 derajat sejak pengoperasian Kereta Api Luar Biasa (KLB) di tanggal 12 Mei 2020.
"KAI berusaha menjadikan perjalanan kereta api sebagai moda transportasi yang aman dari penyebaran Covid-19," jelas Joni.
Untuk perlindungan ekstra, KAI memberikan Face Shield kepada pelanggan KA Jarak Jauh sejak 12 Juni, untuk menurunkan risiko penyebaran Covid-19 melalui droplet.
"Pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan tersebut akan ditolak naik kereta api," tegas Joni.
Terkait pembatasan kapasitas, KAI juga sudah membatasi kapasitas tempat duduk yang dijual.
Baca juga: PSBB Jakarta, Anies Minta Pedagang Pasar dan Mal Tak Naikkan Harga Barang
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan