Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiru Depok dan Bogor, Kota Bekasi Akan Terapkan Jam Malam

Kompas.com - 14/09/2020, 14:37 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Kota Bekasi mengikuti kebijakan Kota Depok dan Bogor untuk membatasi aktivitas warga dan dunia usaha pada malam hari.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pembatasan jam malam dilakukan untuk menekan jumlah kasus Covid-19 di wilayahnya yang semakin meningkat.

“Jadi kalau umpamanya sekarang kan kalau di DKI kan ada kebutuhan sehari-hari (yang diperbolehkan). Bisa saja Alfamart ini yang tadinya sampai jam 10.00 WIB (diperbolehkan operasionalnya), jadi jam 20.00 WIB (hanya diperbolehkan),” kata Rahmat kepada wartawan, Senin (14/9/2020).

Baca juga: Denda Maksimum Rp 10 Juta bagi Pelanggar Jam Malam di Depok

Rahmat mengatakan, Pemkot Bekasi tengah menyusun aturan detail terkait pembatasan aktivitas tersebut.

Dalam aturan itu nantinya diatur sampai jam berapa aktivitas warga dan aktivitas dunia usaha diperbolehkan.

Misalnya, kata Rahmat, restoran atau rumah makan hanya diperbolehkan dine in sampai pukul 20.00 WIB. Usai pukul 20.00 WIB, restoran atau rumah makan hanya boleh menerima drive thru atau layanan tanpa turun (lantatur).

Sementara itu, aktivitas warga di luar rumah yang berkerumun juga nantinya akan dibatasi sampai batas waktu yang ditentukan.

“Yang biasanya restoran sampai pukul 22.00 WIB, nantinya dibatasi lalu setelahnya bisa dengan drive thru. Terus keramaian-keramaian yang biasanya sampai jam 02.00 WIB bisa kita batasi, ini sedang diolah (digodok aturannya),” ucap Rahmat.

Rahmat mengatakan, jika masyarakat masih berkerumun pada jam yang sudah ditentukan, maka akan dibubarkan.

“Ya tadi akan dibubarkan, masker belum kena sanksi karena kita telah menyediakan masker,” kata dia.

Terkait aturan lengkap pembatasan tersebut, Rahmat mengaku masih menyusunnya.

“Ya kita lagi susun, nanti penyesuaian kita susun. Termasuk surat keputusannya kita susun juga,” tutur dia.

Sebagai informasi, Pemkot Bekasi baru saja mengumumkan ada 267 pasien Covid-19 yang lakukan isolasi mandiri. Sementara itu, ada 85 pasien yang dirawat di rumah sakit.

Lalu, ada 84 jumlah pasien Covid-19 meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com