Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Jakarta Timur Lakukan Pemetaan Perkantoran yang Bakal Dirazia PSBB

Kompas.com - 14/09/2020, 14:56 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian berujar bahwa pihaknya telah melakukan razia perkantoran pada hari ini, Senin (14/9/2020).

Bahkan, kata dia, Satpol PP Jakarta Timur sudah melakukan pemetaan wilayah mana saja yang akan jadi fokus sidak perkantoran.

Setidaknya, lanjut Budhy, ada empat wilayah yang bakal jadi prioritas kegiatan razia penerapan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat.

"Kita fokus di Jalan Pemuda Pulo Gadung, terus di kawasan kawasan Jatinegara, kawasan Cakung dan kawasan Kalimalang," kata Budhy saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2020).

Baca juga: Satpol PP Tindak 55 Orang dalam Razia Tertib Masker di Pasar Serpong

Budhy menyebutkan bahwa banyak tempat usaha di kawasan tersebut, dari mulai perkantoran, rumah makan, hingga ruko.

Di sana para personel satpol PP akan melakukan razia protokol kesehatan. Pihaknya akan memastikan perkantoran yang boleh beroperasi harus bergerak di 11 kategori yang ditentukan pemerintah (bidang esensial).

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan memastikan jumlah karyawan yang boleh bekerja di kantor hanya sebanyak 25 persen. Hal tersebut seusai dengan Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur nomor 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Sosial Berskala Besar dalam penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19) di Ibu Kota.

Walau demikian, pihaknya mengaku kewalahan jika harus mengawasi seluruh perkantoran dan tempat usaha di Jakarta Timur. Dia pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada temuan praktek pelanggaran protokol kesehatan di perkantoran.

Baca juga: INFOGRAFIK: 17 Aturan Baru PSBB Pengetatan

"Masyarakat bisa mengadu dengan telepon 112. Atau bisa masuk  ke contact person satpol PP sendiri di 382 2212 juga bisa," kata Budhy. Sebelumnya,  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat mulai Senin (14/9/2020).

Dengan diterapkannya PSBB ketat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mewajibkan sebagian besar perkantoran menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com