Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/09/2020, 14:56 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian berujar bahwa pihaknya telah melakukan razia perkantoran pada hari ini, Senin (14/9/2020).

Bahkan, kata dia, Satpol PP Jakarta Timur sudah melakukan pemetaan wilayah mana saja yang akan jadi fokus sidak perkantoran.

Setidaknya, lanjut Budhy, ada empat wilayah yang bakal jadi prioritas kegiatan razia penerapan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat.

"Kita fokus di Jalan Pemuda Pulo Gadung, terus di kawasan kawasan Jatinegara, kawasan Cakung dan kawasan Kalimalang," kata Budhy saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2020).

Baca juga: Satpol PP Tindak 55 Orang dalam Razia Tertib Masker di Pasar Serpong

Budhy menyebutkan bahwa banyak tempat usaha di kawasan tersebut, dari mulai perkantoran, rumah makan, hingga ruko.

Di sana para personel satpol PP akan melakukan razia protokol kesehatan. Pihaknya akan memastikan perkantoran yang boleh beroperasi harus bergerak di 11 kategori yang ditentukan pemerintah (bidang esensial).

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan memastikan jumlah karyawan yang boleh bekerja di kantor hanya sebanyak 25 persen. Hal tersebut seusai dengan Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur nomor 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Sosial Berskala Besar dalam penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19) di Ibu Kota.

Walau demikian, pihaknya mengaku kewalahan jika harus mengawasi seluruh perkantoran dan tempat usaha di Jakarta Timur. Dia pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada temuan praktek pelanggaran protokol kesehatan di perkantoran.

Baca juga: INFOGRAFIK: 17 Aturan Baru PSBB Pengetatan

"Masyarakat bisa mengadu dengan telepon 112. Atau bisa masuk  ke contact person satpol PP sendiri di 382 2212 juga bisa," kata Budhy. Sebelumnya,  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat mulai Senin (14/9/2020).

Dengan diterapkannya PSBB ketat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mewajibkan sebagian besar perkantoran menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Lokasi BPJS Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Lokasi BPJS Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Megapolitan
20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Megapolitan
Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Megapolitan
Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Megapolitan
Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Megapolitan
Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Megapolitan
Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Megapolitan
Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Megapolitan
DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

Megapolitan
Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak 'Ganjar-Mahfud'

Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak "Ganjar-Mahfud"

Megapolitan
Rihana Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Rihana Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Megapolitan
Walkot Jaksel Bakal Sewa Gedung untuk Gudang Logistik Pemilu 2024 di Mampang dan Kebayoran Lama

Walkot Jaksel Bakal Sewa Gedung untuk Gudang Logistik Pemilu 2024 di Mampang dan Kebayoran Lama

Megapolitan
IPW Desak Polisi Tahan Firli Bahuri Usai Pemeriksaan Kedua

IPW Desak Polisi Tahan Firli Bahuri Usai Pemeriksaan Kedua

Megapolitan
Tertangkapnya Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang, Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Tertangkapnya Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang, Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com