JAKARTA,KOMPAS.com - Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian berujar bahwa pihaknya telah melakukan razia perkantoran pada hari ini, Senin (14/9/2020).
Bahkan, kata dia, Satpol PP Jakarta Timur sudah melakukan pemetaan wilayah mana saja yang akan jadi fokus sidak perkantoran.
Setidaknya, lanjut Budhy, ada empat wilayah yang bakal jadi prioritas kegiatan razia penerapan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat.
"Kita fokus di Jalan Pemuda Pulo Gadung, terus di kawasan kawasan Jatinegara, kawasan Cakung dan kawasan Kalimalang," kata Budhy saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2020).
Baca juga: Satpol PP Tindak 55 Orang dalam Razia Tertib Masker di Pasar Serpong
Budhy menyebutkan bahwa banyak tempat usaha di kawasan tersebut, dari mulai perkantoran, rumah makan, hingga ruko.
Di sana para personel satpol PP akan melakukan razia protokol kesehatan. Pihaknya akan memastikan perkantoran yang boleh beroperasi harus bergerak di 11 kategori yang ditentukan pemerintah (bidang esensial).
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan memastikan jumlah karyawan yang boleh bekerja di kantor hanya sebanyak 25 persen. Hal tersebut seusai dengan Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur nomor 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Sosial Berskala Besar dalam penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19) di Ibu Kota.
Walau demikian, pihaknya mengaku kewalahan jika harus mengawasi seluruh perkantoran dan tempat usaha di Jakarta Timur. Dia pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada temuan praktek pelanggaran protokol kesehatan di perkantoran.
Baca juga: INFOGRAFIK: 17 Aturan Baru PSBB Pengetatan
"Masyarakat bisa mengadu dengan telepon 112. Atau bisa masuk ke contact person satpol PP sendiri di 382 2212 juga bisa," kata Budhy. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat mulai Senin (14/9/2020).
Dengan diterapkannya PSBB ketat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mewajibkan sebagian besar perkantoran menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.