Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Timur Siapkan 240 Personel Satpol PP untuk Razia Perkantoran dan Tempat Usaha Selama PSBB

Kompas.com - 14/09/2020, 15:29 WIB
Walda Marison,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan telah menyiapkan 240 personel untuk merazia tempat usaha dan perkantoran. Para personel itu dibagi dalam beberapa kelompok dan sudah mulai melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada  Senin (14/9/2020) ini.

"(Sebanyak) 240 personel totalnya. Itu gabungan dengan seluruh kecamatan dan tingkat kota ya," kata Budhy.

Para personel itu akan disebar ke beberapa wilayah. Lokasi yang mereka sasar adalah perkantoran hingga tempat usaha kecil.

Satpol PP Jakarta Timur sudah melakukan pemetaan wilayah mana saja yang akan jadi fokus sidak perkantoran. Setidaknya ada empat wilayah yang Budhy sebut sebagai tempat prioritas razia.

Baca juga: Pemkot Jakarta Timur Lakukan Pemetaan Perkantoran yang Bakal Dirazia PSBB

"Kami fokus di Jalan Pemuda-Pulo Gadung, terus di kawasan-kawasan Jatinegara, kawasan Cakung, dan kawasan Kalimalang," kata Budhy.

Dia memastikan perkantoran yang boleh beroperasi harus bergerak di 11 kategori yang ditentukan pemerintah (bidang esensial).

Pihaknya juga akan memastikan jumlah karyawan yang boleh bekerja di kantor hanya 25 persen dari kapasitas tempat yang tersedia. Hal tersebut seusai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Sosial Berskala Besar dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Ibu Kota.

Walau demikian, dia mengaku kewalahan jika harus mengawasi semua perkantoran dan tempat usaha di Jakarta Timur.

Dia mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada petugas Satpol PP jika ada praktik pelanggaran protokol kesehatan di perkantoran.

"Masyarakat bisa mengadu dengan telepon 112, atau bisa masuk ke kontak person Satpol PP sendiri di 382 2212 juga bisa," ujar Budhy.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat mulai Senin ini. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mewajibkan perkantoran menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Baca juga: Tanggapi PSBB DKI, Jokowi Minta Tiap Keputusan Dikoordinasikan Dulu

Hanya 11 bidang usaha yang masih diperkenankan bekerja dari kantor selama PSBB ketat ini.

"Mulai Senin tanggal 14 September kegiatan perkantoran yang non-esensial diharuskan untuk melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah," kata Anies dalam siaran langsung Pemprov DKI Jakarta, Rabu lalu.

Berikut 11 usaha yang masih diperkenankan bekerja di kantor:

  1. Perusahaan kesehatan
  2. Usaha bahan pangan
  3. Energi
  4. Telekomunikasi dan teknologi informatika
  5. Keuangan
  6. Logistik
  7. Perhotelan
  8. Konstruksi
  9. Industri strategis
  10. Pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional dan obyek tertentu
  11. Pemenuhan kebutuhan sehari-hari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com