Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terapkan PSBB, Pemkot Bekasi Batasi Jam Malam hingga Perketat RW Siaga

Kompas.com - 14/09/2020, 15:48 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memastikan wilayahnya tidak menerapkan pengetatan PSBB mengikuti DKI Jakarta.

Menurut dia, penerapan PSBB total adalah kebijakan yang mundur.

“Tidak mungkinlah (PSBB total), masa kita mundur. Sekarang kalau ada peningkatan (kasus Covid-19) kan memang. Kalau peningkatannya bisa kita sekat, kita sekat ini sampai sidratul muntaha,” ujar Rahmat kepada wartawan, Senin (14/9/2020).

Baca juga: Ridwan Kamil Putuskan Bogor, Depok dan Bekasi Menerapkan PSBM

Meski begitu, Rahmat mengatakan, Pemkot Bekasi memiliki upaya lain untuk mengendalikan Covid-19.

Misalnya, mengawasi lebih ketat aktivitas warga untuk menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker.

“Kalau DKI betul-betul hanya sebelas sektor (diperbolehkan beroperasi), tidak perlu PSBB total, begini saja jalan. Cuma diperketat dan diawasi betul-betul,” kata Rahmat.

“Langkah-langkahnya adalah menugaskan relawan, nanti ada yang di pasar, apa saja tugasnya, mencegah kerumunan, mensosialisasikan betapa pentingnya masker, dan juga memberikan simulasi-simulasi termasuk penyerahan masker,” lanjut dia.

Pemkot Bekasi menyiapkan 1.2 juta masker yang akan dibagikan ke masyarakat hingga Desember mendatang.

Pemkot juga akan memberlakukan pembatasan aktivitas warga dan dunia usaha berupa jam malam.

Misalnya, kata Rahmat, restoran atau rumah makan hanya diperbolehkan dine-in sampai pukul 20.00 WIB.

Usai pukul 20.00 WIB, restoran atau rumah makan hanya boleh menerima drive thru atau pesan antar.

Baca juga: Depok, Kota Bogor, Cimahi dan Kabupaten Bekasi Masuk Zona Merah

Sementara, aktivitas warga di luar rumah yang berkerumun juga nantinya akan dibatasi sampai batas waktu yang ditentukan.

“Yang biasanya restoran sampai pukul 22.00 WIB, nantinya dibatasi lalu setelahnya bisa dengan drive thru, terus keramaian-keramaian yang biasanya sampai jam 02.00 WIB bisa kita batasi, ini sedang diolah (digodok aturannya),” ucap Rahmat.

Selain itu, Pemkot juga akan mengetatkan kembali RW siaga. Ia juga akan melakukan pelacakan kasus Covid-19 ke lingkungan RW yang ada di zona merah.

Dengan pelacakan kasus tersebut, Rahmat berharap dapat mendeteksi klaster keluarga.

“Ya sekarang upaya-upayanya tadi, mengevaluasi yang sudah kelihatan klaster keluarga,” kata dia.

Rahmat berharap, upaya-upaya yang dilakukan Pemkot Bekasi dapat menekan angka kasus Covid-19.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com