BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memastikan wilayahnya tidak menerapkan pengetatan PSBB mengikuti DKI Jakarta.
Menurut dia, penerapan PSBB total adalah kebijakan yang mundur.
“Tidak mungkinlah (PSBB total), masa kita mundur. Sekarang kalau ada peningkatan (kasus Covid-19) kan memang. Kalau peningkatannya bisa kita sekat, kita sekat ini sampai sidratul muntaha,” ujar Rahmat kepada wartawan, Senin (14/9/2020).
Baca juga: Ridwan Kamil Putuskan Bogor, Depok dan Bekasi Menerapkan PSBM
Meski begitu, Rahmat mengatakan, Pemkot Bekasi memiliki upaya lain untuk mengendalikan Covid-19.
Misalnya, mengawasi lebih ketat aktivitas warga untuk menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker.
“Kalau DKI betul-betul hanya sebelas sektor (diperbolehkan beroperasi), tidak perlu PSBB total, begini saja jalan. Cuma diperketat dan diawasi betul-betul,” kata Rahmat.
“Langkah-langkahnya adalah menugaskan relawan, nanti ada yang di pasar, apa saja tugasnya, mencegah kerumunan, mensosialisasikan betapa pentingnya masker, dan juga memberikan simulasi-simulasi termasuk penyerahan masker,” lanjut dia.
Pemkot Bekasi menyiapkan 1.2 juta masker yang akan dibagikan ke masyarakat hingga Desember mendatang.
Pemkot juga akan memberlakukan pembatasan aktivitas warga dan dunia usaha berupa jam malam.
Misalnya, kata Rahmat, restoran atau rumah makan hanya diperbolehkan dine-in sampai pukul 20.00 WIB.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.