JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta meminta agar pegawai perusahaan non esensial untuk bersedia melaporkan, bila kantornya tak menaati aturan hanya mempekerjakan 25 persen pegawai di kantor.
Hal ini terkait aturan perusahaan non esensial di Jakarta bisa beroperasi dengan syarat hanya 25 persen karyawan yang bekerja dari kantor saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 2.
Pelanggaran aturan tersebut bisa dilaporkan melalui aplikasi JAKI maupun kontak lainnya ke Disnakertransgi.
Baca juga: PSBB Jakarta Diperketat, Operasional Kereta Api Jarak Jauh Tidak Berubah
Setelah adanya laporan, maka pihaknya akan turun dan melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan.
"Jadi kantor katakanlah 200 orang. Harusnya kan 50 orang. Kadang karyawan juga ada sedikit kekhawatiran, takut, biasanya mereka lapor sembunyi-sembunyi di aplikasi yang kita bangun atau juga bisa WA langsung baik ke saya, atau dari insan media juga banyak yang melaporkan. Dari laporan itu kita lakukan sidak atau pemeriksaan," ucap Andri saat dihubungi, Senin (14/9/2020).
Ia menjamin, Disnakertransgi bakal merahasiakan nama pegawai yang melapor pelanggaran perusahaan.
"Kita rahasiakan. Kan saya juga enggak bakal mungkin ‘nih laporan dari siapa’ enggak mungkin lah. Sama kayak polisi laporan masyarakat tapi enggak pernah diinformasikan siapa yang melaporkan," tuturnya.
Baca juga: PSBB Jakarta Dimulai Hari Ini, Simak 17 Aturan Baru yang Wajib Dipatuhi Warga
Untuk itu, Andri mengimbau kepada perusahaan untuk selalu rutin melaporkan jumlah karyawan yang bekerja dari kantor.
"Kita pertama bisa lihat dari data wajib lapor yang sudah mereka sampaikan. Kita punya data wajib lapor, ini datanya tidak hanya saat covid. Sebelum pun sudah melakukan," kata dia.
Pemprov DKI Jakarta memutuskan kembali menerapkan PSBB jilid dua. Selama dua pekan mulai Senin ini hingga 27 September 2020.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.