Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Restoran di Jakarta Hanya Layani Takeaway, Depok Antisipasi Warga DKI Mampir untuk Makan

Kompas.com - 14/09/2020, 16:19 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan akan mengantisipasi kemungkinan kunjungan warga Jakarta ke wilayahnya untuk mencari rumah makan.

Pasalnya, restoran dan kafe di Jakarta kembali hanya diizinkan untuk melayani pesan antar sehubungan dengan diterapkannya lagi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat mulai Senin (14/9/2020) ini.

"Misalnya ke komunitas perdagangan, itu akan kami minta antisipasi, jangan sampai ada warga misalnya dari Jakarta kunjungan ke Kota Depok hanya untuk makan (di tempat) yang memang diperbolehkan dengan protokol kesehatan," kata Idris, Senin siang.

Baca juga: Ridwan Kamil Sebut RS di Depok Mulai Penuh dan Mengkhawatirkan

Ia mengklaim, pihaknya bakal membentuk sejenis satuan tugas untuk mengawasi peluang terjadinya hal seperti itu.

"Kami lakukan antisipasi dalam rangka PSBB di DKI, misalnya masalah ekonomi karena restoran itu take away, kami antisipasi dengan akan membentuk satgas-satgas setiap klaster," ujar Idris.

"Dalam satgas ini, kami juga bekerja sama dengan TNI-Polri untuk bisa diterapkan pada setiap komunitas dan klaster," tambah dia.

Berdasarkan data terakhir yang dirilis kemarin, Kota Depok masih sebagai wilayah dengan laporan kasus positif Covid-19 tertinggi di wilayah Bodetabek, dengan total 2.832 kasus.

Di samping itu, kini ada 813 pasien positif Covid-19 yang sedang ditangani di Depok, melonjak lebih dari 300 persen dalam 2 bulan terakhir.

Baca juga: 1 dari 10 RW di Depok Masuk Kategori Zona Merah Covid-19

Data dari Satgas Covid-19 IDI Depok, keterisian rumah sakit oleh pasien Covid-19 telah mencapai 80 persen hingga hari ini.

Meski kasus Covid-19 semakin parah dan Depok jadi zona merah nasional namun Pemerintah Kota Depok belum akan memberlakukan PSBB ketat seperti di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com