TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany akan berkoordinasi dengan Polisi dan Satpol PP untuk mencari titik-titik yang berpotensi jadi lokasi aksi balap lari liar.
"Nanti kami sidak, pasti kami cari titiknya. pertama (balap lari liar) bahaya, ngapain olahraga cari bahaya," ujar Airin dalam voice recording, Senin (14/9/2020).
Menurut Airin, balap lari liar kerap dilakukan di jalan raya dengan menutup jalur dapat membahayakan pengguna jalan.
Baca juga: Polres Tangsel Bakal Tindak Pelaku Balap Lari Liar
Apalagi kegiatan tersebut berlangsung pada masa pandemi Covid-19 yang berpotensi terjadinya penularan karena menimbulkan kerumunan.
"Sudah tahu penyakit Covid-19 berbahaya, ini malah cari bahaya lagi," kata dia.
Airin mengatakan, bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian guna mengantisipasi aksi balap liar tersebut kembali terjadi di wilayah Tangerang Selatan.
"Nanti kita saya diskusikan sama Kapolres. Beliau lebih paham mengenai hal tersebut," kata dia.
Sebelumnya, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan mengatakan, pihaknya akan menindak tegas warga yang masih kedapatan menggelar aksi balap liar dengan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Marak Balap Lari Liar, Polisi Gencarkan Patroli
Adapun sanksi tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Dalam Pasal 12 Ayat 1 tertulis bahwa bahwa setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan.
Kemudian pada Pasal 63 beleid tersebut dijelaskan, pelanggar bisa dikenakan sanksi pidana hukuman penjara selama 18 bulan atau denda paling banyak Rp 1,5 miliar.
"Ada Undang-Undang tentang jalan, bila menutup jalan raya," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Iman, mereka yang terlibat dalam aksi balap liar tersebut juga bisa ditindak dengan Peraturan Wali Kota tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB)
"Bisa juga Perwali PSBB karena ada larangan berkumpul saat pademi," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.