Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikuti Arahan Ridwan Kamil, Kabupaten Bekasi Berlakukan PSBM

Kompas.com - 14/09/2020, 20:32 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Kabupaten Bekasi akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Juru Bicara Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah menyampaikan, jadwal pemberlakuan resmi PSBM ini masih menunggu surat keputusan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Akan diberlakukan PSBM, masih menunggu SK Gubernur,” ujar Alamsyah saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2020).

Baca juga: Ridwan Kamil Putuskan Bogor, Depok, dan Bekasi Menerapkan PSBM

Menurut Alamsyah, PSBM hampir sama dengan PSBB Proposional.

Namun, wilayah yang diawasi ketat protokol kesehatannya akan dipetakan ke Kecamatan dan Desa yang menjadi zona merah.

Selain itu, kegiatan warga dan dunia usahanya juga dibatasi dengan kapasitas 25 hingga 30 persen.

“Untuk pembatasannya juga di PSBB Proposional hanya kegiatan belajar mengajar saja yang tidak diperbolehkan, namun yang lainnya diperbolehkan dengan pembatasan sekitar 25-30 persen,” ucap Alamsyah.

Sekertaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju menambahkan, selama enam hari mulai dari tanggal 7 hingga 13 September, Kabupaten Bekasi masuk dalam risiko tinggi penyebaran kasus Covid-19 atau zona merah.

Ia mengatakan, perubahan zona kuning ke zona merah belakangan ini terjadi karena adanya klaster industri.

Sebab, kasus kontak erat dari klaster industri ini jumlahnya banyak.

Oleh karena itu, untuk menekan penyebarannya, Pemkab Bekasi akan terus mengawasi penerapan protokol kesehatan para karyawan perusahaan industri dan rutin lakukan test PCR.

“Sesuai dengan arahan Pak Gubernur, test PCR sudah berjalan dibeberapa perusahaan. Tidak hanya itu, unsur forkopimda seperti Kapolres dan Dandim Kabupaten Bekasi juga sudah meminta dan melakukan kunjungan ke beberapa kawasan industri untuk menerapkan protokol kesehatan secara benar dan ketat,” kata Uju.

Baca juga: Stadion Patriot Bekasi Siap Dipakai Merawat Pasien Covid-19 Mulai Pekan Ini

Selama PSBM diterapkan, pihak Pemkab juga akan memetakan wilayah mana saja yang memungkinkan akan menimbulkan penambahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

Dengan memetakan wilayah tersebut, Uju menyampaikan, Pemkab bisa dengan mudah mengawasi pergerakan masyarakat.

“Ya kita akan melakukan pemetaan wilayah dan aktivitas (warga), sehingga kami bisa mengoptimalkan pengawasan tersebut dan dapat menerapkan sanksi yang sejalan dengan Surat Edaran Gubernur pada tanggal 12 September kemarin yaitu tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap penularan Covid-19,” tutur Uju.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com