Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikuti Arahan Ridwan Kamil, Kabupaten Bekasi Berlakukan PSBM

Kompas.com - 14/09/2020, 20:32 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Kabupaten Bekasi akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Juru Bicara Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah menyampaikan, jadwal pemberlakuan resmi PSBM ini masih menunggu surat keputusan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Akan diberlakukan PSBM, masih menunggu SK Gubernur,” ujar Alamsyah saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2020).

Baca juga: Ridwan Kamil Putuskan Bogor, Depok, dan Bekasi Menerapkan PSBM

Menurut Alamsyah, PSBM hampir sama dengan PSBB Proposional.

Namun, wilayah yang diawasi ketat protokol kesehatannya akan dipetakan ke Kecamatan dan Desa yang menjadi zona merah.

Selain itu, kegiatan warga dan dunia usahanya juga dibatasi dengan kapasitas 25 hingga 30 persen.

“Untuk pembatasannya juga di PSBB Proposional hanya kegiatan belajar mengajar saja yang tidak diperbolehkan, namun yang lainnya diperbolehkan dengan pembatasan sekitar 25-30 persen,” ucap Alamsyah.

Sekertaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju menambahkan, selama enam hari mulai dari tanggal 7 hingga 13 September, Kabupaten Bekasi masuk dalam risiko tinggi penyebaran kasus Covid-19 atau zona merah.

Ia mengatakan, perubahan zona kuning ke zona merah belakangan ini terjadi karena adanya klaster industri.

Sebab, kasus kontak erat dari klaster industri ini jumlahnya banyak.

Oleh karena itu, untuk menekan penyebarannya, Pemkab Bekasi akan terus mengawasi penerapan protokol kesehatan para karyawan perusahaan industri dan rutin lakukan test PCR.

“Sesuai dengan arahan Pak Gubernur, test PCR sudah berjalan dibeberapa perusahaan. Tidak hanya itu, unsur forkopimda seperti Kapolres dan Dandim Kabupaten Bekasi juga sudah meminta dan melakukan kunjungan ke beberapa kawasan industri untuk menerapkan protokol kesehatan secara benar dan ketat,” kata Uju.

Baca juga: Stadion Patriot Bekasi Siap Dipakai Merawat Pasien Covid-19 Mulai Pekan Ini

Selama PSBM diterapkan, pihak Pemkab juga akan memetakan wilayah mana saja yang memungkinkan akan menimbulkan penambahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

Dengan memetakan wilayah tersebut, Uju menyampaikan, Pemkab bisa dengan mudah mengawasi pergerakan masyarakat.

“Ya kita akan melakukan pemetaan wilayah dan aktivitas (warga), sehingga kami bisa mengoptimalkan pengawasan tersebut dan dapat menerapkan sanksi yang sejalan dengan Surat Edaran Gubernur pada tanggal 12 September kemarin yaitu tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap penularan Covid-19,” tutur Uju.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com