JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tugu Koja dan RSUD Pademangan di Jakarta Utara akan ditambah. Dua rumah sakit tersebut telah ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan pasien Covid-19.
"Secara bertahap ketersediaan tempat tidur perawatan pasien Covid-19 kedua RSUD tersebut bertambah karena masih akan terus dipersiapkan," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Yudi Dimyati, melalui siaran pers Senin (14/9/2020).
RSUD Tugu Koja sebelumnya hanya dapat merawat 18 pasien Covid-19. Saat ini kapasitasnya menjadi maksimal 40 pasien. Sementara RSUD Pademangan sebelumnya hanya bisa menampung 12 pasien Covid-19, kini menjadi maksimal 30 pasien.
Baca juga: RSUD Tanah Abang Siapkan 40 Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19
Bukan hanya tempat tidur pasien, Yudi juga menargetkan akan menambah kapasitas ruang istirahat bagi tenaga medis yang bertugas.
"Kami juga masih harus menyediakan ruang istirahat khusus bagi tenaga medis di sana," kata Yudi.
Selain tempat tidur, Yudi tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tenaga medis jika terjadi lonjakan kasus.
"Bila nanti jumlah pasien semakin banyak dan ada pengembangan rawat inap, maka SDM akan kami tambah," kata Yudi.
Mulai Senin ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tugu Koja dan RSUD Pademangan sebagai rumah sakit khusus perawatan pasien Covid-19.
Keputusan penunjukan RSUD Tugu Koja dan RSUD Pademangan sebagai rumah sakit khusus penanganan pasien Covid-19 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Nomor 399 Tahun 2020, tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah yang sepenuhnya menyelenggarakan pelayanan penanggulangan penyakit Covid-19.
Surat Keputusan tersebut juga menunjuk 11 RSUD lainnya di DKI Jakarta sebagai RSUD khusus perawatan pasien Covid-19 dengan gejala sedang, yaitu RSUD Cengkareng, RSUD Pasar Minggu, RSUD Tanah Abang, RSUD Cempaka Putih, RSUD Sawah Besar, RSUD Kalideres, RSUD Kebayoran Baru, RSUD Kebayoran Lama, RSUD Jati Padang, RSUD Kramat Jati, dan RSUD Ciracas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.