"Pada saat ini, ada 93 RW di Kota Depok (dari total) yang jumlahnya 924 RW ini kami katakan sebagai zona merah dan dilakukan Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS)," ujar Idris.
Meskipun preseden di Depok yang dijabarkan di atas mirip dengan yang terjadi di DKI Jakarta, namun Pemerintah Kota Depok memutuskan belum akan mengikuti langkah Ibukota menerapkan kembali PSBB secara ketat.
Idris mengumumkan bahwa wilayahnya tetap pada kebijakan Pembatasan Sosial Kampung Siaga berbasis RW.
Menurut dia, hal ini selaras dengan arahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bahwa wilayah Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi Raya) tetap menjalankan pembatasan sosial berskala mikro.
Di samping itu, Idris tetap memberlakukan kebijakan jam malam berupa pembatasan aktivitas warga dan usaha pada malam hari, dengan harapan mampu menekan penularan di wilayah lokal/tempat tinggal.
Layanan langsung di toko, mal, supermarket, dan minimarket dibatasi hingga pukul 18.00, sedangkan aktivitas warga dibatasi sampai pukul 20.00.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.