Fraksi PSI meminta Pemprov DKI menanggung semua pembiayaan penggunaan wisma, hotel ataupun tempat penginapan maupun kebutuhan makan, minum dan obat selama isolasi.
Baca juga: Kadinkes: Tower 5 Wisma Atlet Sudah Siap Tampung Pasien Isolasi Mandiri Covid-19
"Jangan sampai nantinya membebankan biaya kepada pasien, yang akhirnya berujung pada penelantaran pasien karena tidak ada biaya," ujar dia.
Lebih lanjut, Pemprov DKI harus memastikan mekanisme pasien yang diisolasi mendapatkan bantuan sosial dan perlindungan agar mereka tidak di-PHK.
"Apabila pasien isolasi merupakan kepala keluarga, Pemprov DKI juga harus memastikan kebutuhan keluarganya tetap terpenuhi selama isolasi. Jika tidak, akan banyak orang menolak isolasi karena harus menanggung kebutuhan keluarganya," lanjut Anggara.
4. Menambah jumlah angkutan umum
Dalam Pergub 88 Tahun 2020 Pasal 18 disebutkan Pemprov DKI akan membatasi jam operasional kendaraan umum dan kapasitas di dalam kendaraan umum.
Namun, Anggara khawatir akan berisiko pada penumpukan penumpang di transportasi.
"Ini berisiko menyebabkan penumpukan penumpang angkutan umum ketika jam pergi dan pulang kantor. Jangan sampai Pemprov DKI mengulangi kesalahan di awal PSBB Maret 2020, yang menyebabkan antrean panjang dan menyebabkan penumpang berdesak-desakkan," terangnya.
Baca juga: MRT Hanya Diisi 60 Orang Per Kereta Selama Jakarta PSBB Pengetatan
PSI meminta Pemprov DKI untuk mengantisipasi hal ini dengan menambah jumlah angkutan umum agar tidak terjadi penumpukan penumpang.
Dengan menambah jumlah angkutan umum, maka masa tunggu antar-kendaraan menjadi lebih pendek, dan semakin banyak penumpang yang diangkut pula sehingga risiko penumpukan penumpang dapat berkurang.
5. Pemutakhiran data penerima dan mengubah bansos menjadi BLT
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI ini meminta, Pemprov DKI Jakarta terus memperbarui data penerima bansos akibat besarnya dampak pandemi yang menyebabkan pergeseran status ekonomi warga Jakarta.
"Yang tadinya tidak masuk daftar penerima bansos, tapi karena PHK, sekarang jadi membutuhkan bansos. Ini harus menjadi perhatian dari Pemprov DKI. Apalagi mengingat ketika masa PSBB yang lalu, masih ada yang tidak berhak menerima bansos, tapi mendapatkan bansos," tuturnya.
Baca juga: DKI Kembali PSBB Total, PAN Ingatkan Pembagian Bansos Tepat Sasaran
PSI juga mendorong agar penyaluran Bansos diubah dari pemberian barang menjadi bentuk bantuan langsung tunai (BLT).
Anggara menuturkan cara ini akan mempercepat proses pemberian bantuan, mencegah kebocoran, dan menghindari penyebaran virus karena bisa dibagikan secara cashless tanpa tatap muka.
"Selain itu, pemberian BLT juga dapat memutar roda perekonomian di masyarakat, karena penerima BLT akan berbelanja di toko-toko dan UMKM sekitar tempat mereka tinggal," tambah Anggara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.