Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/09/2020, 09:57 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta, agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan lima langkah dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid 2 atau PSBB ketat.

Fraksi PSI menyarankan hal ini agar Pemprov DKI tidak mengulangi kesalahan yang sebelumnya terjadi pada PSBB masa transisi, yang menyebabkan tingginya angka penyebaran Covid-19 di Jakarta.

"Pengetatan PSBB merupakan kesempatan langka untuk mengoreksi kesalahan-kesalahan saat PSBB transisi. Pemprov DKI Jakarta harus konsekuen dengan kebijakannya," ujar anggota Fraksi PSI DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo dalam keterangan tertulis yan diterima, Selasa (15/9/2020).

Baca juga: PSBB Ketat Bisa Diperpanjang hingga 11 Oktober jika Lonjakan Kasus Covid-19 Terus Terjadi

Berikut lima langkah yang disarankan PSI:

1. Meningkatkan kapasitas tes Labkesda

Anggara mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang kerap membanggakan tingginya kapasitas tes di Jakarta.

Padahal, kapasitas yang dimiliki Labkesda saat ini hanya mencapai 20 hingga 25 persen dari total tes di Jakarta dan sisanya berasal dari laboratorium swasta.

Baca juga: Pengelola: Kapasitas Wisma Atlet untuk Pasien Covid-19 Masih Terkendali

"Gubernur Anies harus berhenti membanggakan jumlah tes harian di Jakarta, jumlah ini bisa ditingkatkan jika Gubernur berniat meningkatkan kapasitas Labkesda," kata dia.

2. Meningkatkan jumlah penelusuran kontak erat kasus Covid-19

Peningkatan jumlah tes harus diimbangi dengan penelusuran kontak erat kasus Covid-19.

Saat ini, kata dia, Puskesmas DKI Jakarta hanya menelusuri kontak 3 hingga 5 orang saja, yang menyebabkan banyak kasus orang tanpa gejala (OTG).

Baca juga: 3 ASN Pemkot Depok Positif Covid-19, Warga yang Kontak Erat Diminta Lapor Puskesmas

Anggara meminta penelusuran kontak ditingkatkan menjadi 2 hingga 3 kali lipat hingga 30 orang per kasus.

"Tenaga pelacakan di Puskesmas bisa ditambah, membentuk satuan khusus pembentukan atau bahkan melibatkan LSM yang memang bergerak di bidang kesehatan untuk melakukan contact tracing," jelasnya.

3. Menambah kapasitas ruang isolasi

Mengacu pada Peraturan Gubernur 88 Tahun 2020 Pasal 20, Pemprov DKI mewajibkan warga yang positif Covid-19 untuk melakukan isolasi terkendali di Wisma Atlet Kemayoran ataupun di beberapa hotel atau wisma yang telah ditunjuk oleh Pemprov DKI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com