Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pedagang Positif Covid-19, Pasar Mayestik Ditutup 3 Hari

Kompas.com - 15/09/2020, 11:26 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Pasar Mayestik, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ditutup selama tiga hari mulai hari ini Selasa (15/9/2020) pukul 12.00 WIB, berkait penemuan kasus Covid-19.

Kepala Pasar Mayestik Rizqan Almahdi mengatakan, kasus positif Covid-19 dialami oleh seorang pedagang di salah satu lantai Pasar Mayestik.

“Untuk protokol yang kami terapkan sesuai Peraturan Gubernur (88 Tahun 2020), kami akan tutup total gedung pasar selama tiga hari,” kata Rizqan saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2020) pagi.

Baca juga: Polemik Informasi Pedagang Meninggal Terpapar Covid-19, Ini Penjelasan Kepala Pasar Mayestik

Rizqan menambahkan, saat ini pedagang tersebut sudah dirawat di rumah sakit.

Selama penutupan, seluruh lantai Pasar Mayestik akan disterilisasi dengan cairan disinfektan.

“Insya Allah Pasar Mayestik aktif kembali Jumat 18 September. Semoga semua sudah kembali bersih dari wabah. Aamiin,” tambah Risqan.

Sebelumnya, Pasar Mayestik juga pernah ditutup pada Sabtu (8/8/2020).

Saat itu, salah satu pedagang Pasar Mayestik terkonfirmasi positif Covid-19 dan meninggal dunia.

Baca juga: Polemik Informasi Pedagang Terpapar Covid-19 di Pasar Mayestik, Disebut Hoaks Kemudian Diakui

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai Senin (14/9/2020) kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengetatan selama dua pekan ke depan.

Pemprov akan menutup seluruh gedung jika ditemukan kasus positif Covid-19 selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 14 September selama dua pekan ke depan.

Pernyataan ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, yang disiarkan melalui kanal YouTube Pemprov DKI, Minggu (13/9/2020).

“Dalam seluruh aktivitas bila ditemukan kasus positif, pada lokasi kegiatan-kegiatan ini maka seluruh usaha dan kegiatan-kegiatan di lokasi tersebut harus ditutup, paling sedikit tiga hari operasi,” kata Anies.

Menurut dia, penutupan gedung tak hanya kantor tempat pasien positif Covid-19 bekerja, melainkan seluruh gedung.

Penerapan PSBB pengetatan mengacu Peraturan Gubernur Ibu Kota Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasa Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com