Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-PSI Kritik Pengadaan Tanaman Pemprov DKI Rp 115,4 M di Tengah Pandemi Covid-19

Kompas.com - 15/09/2020, 12:04 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mengkritik rencana pengadaan tanaman oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta senilai Rp 115,4 miliar pada tahun anggaran 2020.

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Viani Limardi mengungkapkan, rencana pengadaan tanaman ini terungkap di laman sirup.lkpp.go.id, yaitu Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP).

"Setiap anggaran yang akan dibelanjakan harus diinput terlebih dahulu ke dalam sistem SiRUP. Setelah itu baru bisa dilakukan proses pengadaan, misalnya lewat pengadaan langsung, tender, atau e-purchasing. Sebaliknya, jika tidak berencana untuk melakukan proses pengadaan, maka tidak perlu input ke sistem SiRUP," ucap Viani dalam keterangannya, Selasa (15/9/2020).

Baca juga: Pelanggar PSBB Jakarta Akan Kena Sanksi Denda Progresif, Ini Rinciannya...

Viani menilai, pengadaan ini tak seharusnya dilakukan di tengah pandemi Covid-19 karena terkesan membuang anggaran.

"Di tengah situasi sulit akibat pandemi covid-19, Pak Anies harus lebih serius mengelola anggaran. Jangan buang-buang uang rakyat untuk belanja yang tidak penting dan tidak mendesak. Pemprov DKI tidak perlu membeli tanaman dari luar karena sudah ada Unit Pengelola Pengembangan Tanaman Perkotaan yang tugasnya memproduksi tanaman," kata dia.

Melalui laman sirup.lkpp.go.id, tertulis sejumlah rincian anggaran untuk pengadaan tanaman.

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota mengalokasikan anggaran Rp 80,1 miliar dengan rincian belanja bahan atau bibit tanaman Rp 73,69 miliar.

Lalu pengadaan tanaman hias dan pohon Rp 2,24 miliar, pengadaan bahan dan tanaman dekorasi Rp 2,20 miliar, serta penanaman tanaman dekorasi Rp 2,001 miliar.

Baca juga: Update 14 September: Kasus Harian di Jakarta Bertambah 1.062, Positivity Rate Sepekan 15,7 Persen

Sementara itu, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota di Kota Jakarta Pusat mengajukan pengadaan bahan penanaman untuk perbaikan RTH sebesar Rp 16,03 miliar.

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur mengajukan pengadaan bahan bangunan dan tanaman sebesar Rp 6,4 miliar.

Lalu pengadaan tanaman sarana dan prasarana oleh Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara sebesar Rp 6,5 miliar.

Kemudian pengadaan dari Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat sebesar Rp 6,3 miliar.

Jakarta Selatan pengadaan sebesar Rp 41,7 juta.

"Yang saya heran, ternyata paket pengadaan Rp 80,1 miliar itu diinput ke sistem SiRUP LKPP pada 12 Agustus. Sedangkan paket pengadaan Rp 16 miliar di Jakarta Pusat diinput 26 Agustus. Ini aneh sekali, karena semua orang sudah tau kita lagi defisit anggaran akibat pandemi Covid-19," ucap Viani.

Baca juga: PSBB di Jakarta, Rem Darurat akibat Lonjakan Kasus Covid-19 sejak September...

Viani menduga, kejadian ini akibat tidak ada kebijakan yang jelas dan tegas tentang anggaran apa yang boleh dan tidak boleh dibelanjakan di masa pandemi ini.

"Saya menyarankan agar APBD Perubahan tahun 2020 segera dibahas di DPRD. Kita buka bareng-bareng apa saja anggaran yang akan dipotong dan apa perlu yang dipertahankan. Anggaran jangan dimasak sendiri, lalu ternyata ada pihak yang berusaha curi-curi kesempatan di tengah kesempitan," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com