Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3.022 Orang Dihukum di Jakarta Kemarin karena Tak Pakai Masker

Kompas.com - 15/09/2020, 17:11 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memberikan sanksi kepada 3.022 orang karena tidak memakai masker pada Senin (14/9/2020) kemarin.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, 3.022 orang ini diberi sanksi saat petugas Satpol PP melakukan razia pada hari pertama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperketat setelah sebelum sempat diperlonggar.

"Dalam satu hari kemarin hanya 3.022 orang (tidak pakai masker. Kerja sosialnya 2.868 (pelanggar) dan dendanya 154 orang," kata Arifin, Selasa.

Arifin berujar, pengawasan ini akan terus diperketat selama dua pekan ke depan selama PSBB yang diperketat diberlakukan.

Baca juga: Penumpang Diminta Tak Pakai Buff dan Masker Scuba saat Naik KRL

"Hari ini saya dengan anggota di jajaran provinsi melakukan rencana aksi operasi untuk 14 hari ke depan. Beberapa kegiatan akan kami lakukan. Pertama operasi tertib masker masih kami lakukan," kata dia.

Dalam penegakkan protokol kesehatan pada individu dan pelaku usaha, Pemprov DKI Jakarta menerapkan sanksi progresif.

Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 menetapkan, sanksi maksimal kerja sosial selama 4 jam atau denda Rp 1 juta bagi individu yang tak memakai masker. Berikut adalah ketentuan sanksi progresif untuk orang yang tidak memakai masker berdasarkan pergub tersebut:

- Satu kali tidak memakai masker dihukum kerja sosial 1 jam atau denda Rp 250 ribu
- Dua kali tidak memakai masker dihukum kerja sosial 2 jam atau denda Rp 500 ribu
- Tiga kali tidak memakai masker dihukum kerja sosial 3 jam atau denda Rp 750 ribu
- Empat kali tidak memakai masker dihukum kerja sosial 4 jam atau denda Rp 1 juta

Pemprov DKI Jakarta telah memutuskan kembali menerapkan PSBB yang diperketat mulai Senin kemarin hingga 27 September ini.

Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, di antaranya ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh, tren kasus aktif Covid-19 yang kembali meningkat, dan angka pemakaman berdasarkan protap Covid-19 yang juga meningkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com