DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris sedang mempertimbangkan melonggarkan batas jam malam atau kebijakan "pembatasan aktivitas warga dan usaha".
Saat ini, layanan langsung di toko, mal, supermarket, dan minimarket dibatasi hingga pukul 18.00 WIB, sedangkan aktivitas warga dibatasi sampai pukul 20.00.
"Pembatasan ini akan dievaluasi. Mungkin kami akan ubah jamnya, karena memang kami memperhatikan masalah pemulihan ekonomi," ujar Idris kepada wartawan, Selasa (15/9/2020).
Idris mengakui bahwa pelonggaran ini ia pertimbangkan untuk mempermudah warga mencari nafkah.
Baca juga: Wali Kota Depok Anggap Kerugian Pedagang karena Jam Malam Dapat Disiasati
Beberapa sektor usaha yang buka pada malam hari, seperti warung-warung dan pedagang kaki lima, di atas kertas memang terpukul karena jam malam ini.
Idris mengakui, pihaknya sudah tak dapat menambah jatah bantuan sosial bagi warga Depok.
"Pembatasan aktivitas wwrga akan kami evaluasi, bisa kita undur sampai jam 21.00. Aktivitas usaha sampai jam 20.00, tetapi harus tegas penindakannya," jelas Idris
Baca juga: Tiru Depok dan Bogor, Kota Bekasi Akan Terapkan Jam Malam
"Ketika ada usaha yang (buka) lebih dari jam 20.00, kami akan buat sanksinya agar tidak kucing-kucingan lagi. Warung-warung akan kami tutup jam 20.00, baik yang melayani pesan antar atau langsung (makan di tempat)," tuturnya.
Hingga data terbaru dirilis pada Senin (14/9/2020), Kota Depok masih bercokol sebagai wilayah dengan laporan kasus positif Covid-19 tertinggi di wilayah Bodetabek, dengan total 2.990 kasus.
Di samping itu, kini ada 856 pasien positif Covid-19 yang sedang ditangani di Depok, melonjak nyaris 500 persen dalam dua bulan terakhir.
Baca juga: Rumah Sakit Hampir Penuh, Pasien Covid-19 di Depok Bisa Dirujuk ke Bogor dan Bekasi
Data dari Satgas Covid-19 IDI Depok, keterisian rumah sakit oleh pasien Covid-19 telah mencapai 80 persen hingga hari ini.
Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengumumkan kondisi yang lebih gawat yakni penuhnya ruangan ICU dan HCU di Depok untuk merawat pasien Covid-19 bergejala berat.
Meski kasus Covid-19 semakin parah dan Depok jadi zona merah nasional, namun Pemerintah Kota Depok belum akan memberlakukan PSBB ketat seperti di Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.