4. Pelanggaran keempat, dst. akan diganjar kerja sosial membersihkan fasilitas umum selama 60 menit atau denda administratif maksimum Rp 250.000.
Hingga data terbaru dirilis pada Selasa (15/9/2020), Kota Depok masih menjadi wilayah dengan laporan kasus positif Covid-19 tertinggi di wilayah Bodetabek, dengan total 2.990 kasus.
Di samping itu, kini ada 856 pasien positif Covid-19 yang sedang ditangani di Depok, melonjak nyaris 500 persen dalam 2 bulan terakhir.
Data dari Satgas Covid-19 IDI Depok, keterisian rumah sakit oleh pasien Covid-19 telah mencapai 80 persen hingga hari ini.
Baca juga: Rumah Sakit Hampir Penuh, Pasien Covid-19 di Depok Bisa Dirujuk ke Bogor dan Bekasi
Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengumumkan kondisi yang lebih gawat yakni penuhnya ruangan ICU dan HCU di Depok untuk merawat pasien Covid-19 bergejala berat.
Meski kasus Covid-19 semakin parah dan Depok jadi zona merah nasional, namun Pemerintah Kota Depok belum akan memberlakukan PSBB ketat seperti di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.