Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPRD DKI Minta Jangan Ada Kesan Paksaan Penjemputan Pasien Covid-19

Kompas.com - 15/09/2020, 18:51 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani meminta jangan ada kesan paksaan dalam penjemputan pasien terpapar Covid-19 untuk menjalani isolasi di fasilitas yang disiapkan pemerintah.

Pernyataan Zita disampaikan terkait rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan melibatkan aparat penegak hukum untuk membantu petugas kesehatan menjemput pasien positif Covid-19 kategori tanpa gejala dan gejala ringan yang menolak isolasi terpusat di tempat yang telah ditentukan.

"Kata-katanya mungkin yang lebih diperhalus agar tidak menimbulkan kesan yang menyeramkan karena dijemput itu," kata Zita di Jakarta, Selasa (15/9/2020), seperti dikutip Antara.

Baca juga: Mulai Senin, Pasien Covid-19 yang Menolak Isolasi akan Dijemput Paksa

Menurut pembina Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta ini, hal tersebut sesungguhnya memang tidak berlebihan.

Terlebih jika melihat kebiasaan warga Jakarta, karena masih banyak membandel tidak ingin dibawa untuk isolasi.

"Saya rasa itu hal yang wajar dan memang patut untuk diterapkan. Dengan catatan asal benar tindakan di lapangannya. Jangan sampai hanya menakut-nakuti pasien," kata Zita.

Karena hal tersebut, Zita mengatakan, ada baiknya Pemprov DKI Jakarta mengharuskan seluruh masyarakat di Jakarta tanpa terkecuali, termasuk para pejabat Pemprov DKI untuk patuh mengikuti aturan isolasi terpusat ini.

"Ya seharusnya ikut sesuai arahan gubernur yang telah diatur dalam panduan PSBB DKI Jakarta. Mungkin bisa dicontohkan juga terlebih dulu oleh anak buahnya (pejabat pemprov)," ujar Anies.

Baca juga: Hotel Ibis Jakarta Barat Sediakan 150 Kamar Isolasi Pasien OTG Covid-19

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan, setiap warga DKI Jakarta yang dinyatakan positif Covid-19 wajib menjalankan isolasi di tempat yang ditentukan pemerintah.

Apabila pasien itu menolak menjalani isolasi di tempat yang disediakan pemerintah, maka akan dijemput paksa oleh petugas dan aparat penegak hukum.

"Bila ada kasus positif yang menolak isolasi di tempat yang telah ditentukan, maka akan dilakukan penjemputan oleh petugas kesehatan bersama aparat penegak hukum," ujar dia dalam konferensi pers, Minggu (13/9/2020).

Anies mengatakan, pemerintah pusat sudah menyediakan fasilitas kesehatan pendukung untuk pasien terpapar Covid-19, baik di Wisma Atlet Kemayoran maupun di tempat lainnya.

Pemberlakuan kewajiban isolasi di tempat yang sudah ditetapkan pemerintah ini akan berlaku mulai 14 September, bertepatan dengan ditetapkannya kembali pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) total di Ibu Kota.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat Tajam, Depok Diminta Tiru Jakarta Tiadakan Isolasi Mandiri

Anies menekankan bahwa isolasi mandiri di rumah sudah tidak berlaku lagi dan harus dihindari. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya klaster perumahan.

"Isolasi mandiri di rumah tinggal harus dihindari karena berpotensi pada penularan klaster rumah. Ini sudah terjadi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com