Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 15/09/2020, 21:20 WIB

DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Pusat Belanja Indonesia (APBI) Kota Depok, Sutikno Pariyoto mengaku lega mengetahui rencana pelonggaran pembatasan aktivitas usaha yang dianggap menyerupai jam malam di Depok.

"Kami sudah ngomong, kalau bisa tutup jam 20.00 WIB lah. Akhirnya, alhamdulillah dapat isu itu, angin segar untuk kami," ujar Sutikno ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (15/9/2020).

"Sekarang kami tinggal menungggu peraturan wali kotanya secara resmi," imbuh dia.

Baca juga: Asosiasi Pusat Belanja Perkirakan 40 Persen Gerai Tutup karena Jam Malam di Depok

Sebagai informasi, karena kebijakan ini, layanan langsung di toko, mal, supermarket, dan minimarket dibatasi hingga pukul 18.00 WIB.

Sementara aktivitas warga dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.

Kebijakan jam malam ini berlaku setiap kali Kota Depok ditetapkan sebagai zona merah penularan Covid-19 nasional, dan pertama diterapkan pada dua pekan silam.

Menurut Sutikno, para pedagang kehilangan omzet karena justru pada malam hari dagangan mereka banyak dicari pembeli yang rata-rata baru pulang kerja dari Jakarta.

Belakangan, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengaku bakal mengevaluasi batas waktu pembatasan ini.

"Pembatasan ini akan dievaluasi. Mungkin kami akan ubah jamnya, karena memang kami memperhatikan masalah pemulihan ekonomi," ujar Idris kepada wartawan, Selasa (15/9/2020).

"Pembatasan aktivitas warga akan kami evaluasi, bisa kita undur sampai jam 21.00 WIB. Aktivitas usaha sampai jam 20.00 WIB, tetapi harus tegas penindakannya," jelasnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kebakaran Gudang di Pasar Induk Cipinang, Beras dan Sembako Lainnya Ludes Dilahap Api

Kebakaran Gudang di Pasar Induk Cipinang, Beras dan Sembako Lainnya Ludes Dilahap Api

Megapolitan
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembantaian Pasutri oleh Kerabatnya di Depok

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembantaian Pasutri oleh Kerabatnya di Depok

Megapolitan
Diserahkan ke Kejari Jaksel, AG Terus Tutupi Wajahnya dengan Kupluk

Diserahkan ke Kejari Jaksel, AG Terus Tutupi Wajahnya dengan Kupluk

Megapolitan
Jam Kerja ASN DKI Selama Ramadhan: Senin-Kamis Pukul 07.00-14.00, Jumat sampai 14.30 WIB

Jam Kerja ASN DKI Selama Ramadhan: Senin-Kamis Pukul 07.00-14.00, Jumat sampai 14.30 WIB

Megapolitan
Arogansi Pengendara Fortuner di Jalan Masih Terjadi, Kini Tak Takut 'Seruduk' Polisi yang Sedang Bertugas di Rawa Buaya

Arogansi Pengendara Fortuner di Jalan Masih Terjadi, Kini Tak Takut "Seruduk" Polisi yang Sedang Bertugas di Rawa Buaya

Megapolitan
Ribuan Bal Pakaian Bekas yang Disita dari Gudang di Bekasi Dibawa ke Bea Cukai Cikarang

Ribuan Bal Pakaian Bekas yang Disita dari Gudang di Bekasi Dibawa ke Bea Cukai Cikarang

Megapolitan
Gudang Beras di Pasar Induk Cipinang Terbakar, Asap Tebal Membubung Tinggi

Gudang Beras di Pasar Induk Cipinang Terbakar, Asap Tebal Membubung Tinggi

Megapolitan
Usai Berhubungan Badan, Lansia di Jaktim Tanya Apakah Istrinya Punya Pacar, lalu Bunuh Korban

Usai Berhubungan Badan, Lansia di Jaktim Tanya Apakah Istrinya Punya Pacar, lalu Bunuh Korban

Megapolitan
AG Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan, Dikawal Ketat 3 Polwan

AG Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan, Dikawal Ketat 3 Polwan

Megapolitan
Tak Hiraukan Protes Penggemar Thrifting, Teten Masduki: Pemerintah Ingin Lindungi Industri Dalam Negeri

Tak Hiraukan Protes Penggemar Thrifting, Teten Masduki: Pemerintah Ingin Lindungi Industri Dalam Negeri

Megapolitan
Penampakan Gudang Penyimpanan Baju Bekas Impor di Bekasi yang Digerebek Polisi

Penampakan Gudang Penyimpanan Baju Bekas Impor di Bekasi yang Digerebek Polisi

Megapolitan
Kronologi Sopir Fortuner Mau Tabrak Polisi saat Ditegur karena Langgar Lalu Lintas

Kronologi Sopir Fortuner Mau Tabrak Polisi saat Ditegur karena Langgar Lalu Lintas

Megapolitan
Segera Disidang, Bos Perusahaan Swasta Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejari Jaksel

Segera Disidang, Bos Perusahaan Swasta Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejari Jaksel

Megapolitan
Sebelum Bunuh Istrinya, Lansia di Jaktim Sembunyikan Pisau lalu Ajak Berhubungan Badan

Sebelum Bunuh Istrinya, Lansia di Jaktim Sembunyikan Pisau lalu Ajak Berhubungan Badan

Megapolitan
Restoran di Tangsel Baru Boleh Buka Pukul 12 Selama Ramadhan, Makanan Tak Boleh Terlihat dari Luar

Restoran di Tangsel Baru Boleh Buka Pukul 12 Selama Ramadhan, Makanan Tak Boleh Terlihat dari Luar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke