"Adapun saat ini tidak dibutuhkan SIKM bagi penumpang pesawat yang berangkat atau tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma," kata Awaluddin.
Kedua, untuk penumpang rute internasional diminta untuk menghubungi maskapai atau kedutaan negara tujuan untuk persyaratan perjalanan ke luar negeri.
Ketiga, penumpang rute internasional yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta harus membawa hasil tes PCR dari negarakeberangkatan.
"Apabila tidak membawa, akan dilakukan PCR test saat tiba dan traveler akan dikarantina hingga hasil tes keluar," ujar Awaluddin.
Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.