DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengaku ingin melakukan survei terhadap penduduk Depok, sejauh mana mereka meyakini keberadaan virus corona.
Idris berujar, hal ini akan dilakukan sebelum pihaknya mendorong adanya Peraturan Daerah tentang PSBB yang membuat pelanggarannya berakibat sanksi pidana ringan.
"Kita akan lakukan survei pertama kali nanti. Sebab survei di Bogor menurut saya sangat menarik, 51 persen warga Kota Bogor kemarin diumumkan Pak Wali Kota, masih belum percaya, ragu adanya corona. Karena masalah di medsos tadi, masalah konspirasi global dan lain sebagainya," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (15/9/2020).
"Kita bisa lakukan di Depok hal yang sama," imbuh Idris.
Baca juga: Jumlah Pasien Covid-19 Depok yang Kian Mengkhawatirkan, Melonjak 5 Kali Lipat dalam 2 Bulan
Wacana agar pelanggaran PSBB berakibat sanksi pidana ringan, lanjutnya, berasal dari Kementerian Dalam Negeri.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam lawatannya ke Depok kemudian juga mendorong hal yang sama.
Selama ini, peraturan soal pelanggaran PSBB di Depok diatur dalam peraturan wali kota (perwal), bukan peraturan daerah (perda).
"Itu kita harus survei, apakah memang demikian (ada warga Depok percaya virus corona konspirasi). Harus kita lihat. Kalau iya, berarti edukasinya harus kita perketat," ujar Idris.
Pandemi Covid-19 di Depok semakin buruk, seiring dengan lonjakan demi lonjakan kasus baru yang berdampak pada mulai penuhnya rumah sakit rujukan.
Hingga data terbaru dirilis pada Selasa (15/9/2020), Kota Depok masih menjadi wilayah dengan laporan kasus positif Covid-19 tertinggi di wilayah Bodetabek, dengan total 2.990 kasus.
Baca juga: Lima Instruksi Ridwan Kamil untuk Depok yang Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19
Di samping itu, kini ada 856 pasien positif Covid-19 yang sedang ditangani di Depok, melonjak lebih dari 400 persen dalam 2 bulan terakhir.
Data dari Satgas Covid-19 IDI Depok, keterisian rumah sakit oleh pasien Covid-19 telah mencapai 80 persen hingga hari ini.
Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengumumkan kondisi yang lebih gawat yakni penuhnya ruangan ICU dan HCU di Depok untuk merawat pasien Covid-19 bergejala berat.
Meski kasus Covid-19 semakin parah dan Depok jadi zona merah nasional, namun Pemerintah Kota Depok belum akan memberlakukan PSBB ketat seperti di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.