Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Jakarta Diperketat, Warga Berkerumun Kena Denda atau Kerja Sosial

Kompas.com - 16/09/2020, 11:51 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, jajarannya akan mengenakan sanksi bagi warga yang tetap berkerumun lebih dari 5 orang selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan.

Mereka dapat dikenakan sanksi denda atau kerja sosial. Penerapan sanksi tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 79 tahun 2020.

"Dalam ketentuan Pergubnya bahwa orang yang berkerumun lebih dari lima orang bisa dikenakan sanksi kerja sosial maupun denda sebesar Rp 100.000 sampai Rp 250.000," kata Arifin saat dihubungi, Rabu (16/9/2020).

Baca juga: Tempat Tidur Isolasi di RS Rujukan di Jakarta Tersisa 25 Persen, Ruang ICU Tersisa 17 Persen

Tak hanya memberikan sanksi, Satpol PP akan membubarkan setiap kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

"Kalau ada warga yang berkerumun ya kita bubarkan. Kerja sosial dan sanksi denda menanti bagi orang yang kumpul-kumpul lebih dari 5 orang," ungkap Arifin.

Pemprov DKI Jakarta memutuskan kembali menerapkan PSBB ketat selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 September 2020.

Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, di antaranya tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh, tren kasus aktif yang kembali meningkat, dan peningkatan angka pemakaman berdasarkan protap Covid-19.

PSBB total diterapkan untuk mengendalikan penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat Tajam, Depok Diminta Tiru Jakarta Tiadakan Isolasi Mandiri

Jumlah kasus harian positif Covid-19 bertambah 1.027 orang pada Selasa kemarin. Dengan demikian, jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta hingga hari ini adalah 56.953 orang.

Dari jumlah tersebut, kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota saat ini tercatat 12.179 orang yang masih menjalani perawatan atau isolasi.

Kemudian, sebanyak 43.306 pasien sudah dinyatakan pulih, membuat tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Jakarta mencapai 76 persen.

Selain itu, 1.468 pasien Covid-19 di Jakarta meninggal dunia. Jumlah kematian ini setara 2,6 persen dari total kasus di Jakarta.

Baca juga: RW Zona Merah Berkurang Menjadi 25, Paling Banyak di Jakarta Pusat

Angka ini sedikit lebih rendah dibanding tingkat kematian nasional sebesar 4,1 persen.

Sementara itu, angka positivity rate dalam sepekan terakhir hingga hari ini juga adalah 13,4 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com