TANGERANG, KOMPAS.com - Orangtua yang membunuh anak kandungnya di Larangan, Kota Tangerang, sempat mengaku bahwa anaknya hilang kepada para tetangga.
Padahal, pasangan suami istri itu sudah menguburkan jasad anaknya yang berusia 8 tahun di Lebak Banten.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Dinas Permberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Irna Rudiana.
"Jadi tanggal 28 Agustus, dia (pelaku) bilang anaknya hilang sampai tetangga ikut mencari sampai ke orang pintar," ujar Irna saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/9/2020).
Baca juga: Ayah dan Ibu Bunuh Anak Kandung, Jenazah Dibawa dengan Motor dari Jakarta ke Banten
Irna mengatakan, warga di sekitar rumah kontrakan pelaku tidak menyangka kalau ternyata anak yang mereka cari sudah terkubur di Tempat Pemakaman Umum di Lebak.
Diketahui, pasutri tersebut baru tinggal selama dua bulan di Kota Tangerang.
"Pelaku ini tinggal di Tangerang tanggal 5 Juli, tanggal 5 September dia keluar jadi hanya 2 bulan di Kota Tangerang," kata dia.
Irna mengatakan, saat ini kasus tersebut ditangani oleh Polres Lebak. Pasalnya, kasus tersebut berawal dari penemuan mayat korban di TPU Lebak.
"Saya nggak bisa dapat kronologi lengkap, karena kewenangan Polres Lebak," kata dia.
Kronologi
LH (26) seorang ibu yang tega membunuh anaknya mengaku kesal lantaran korban susah diajarkan saat belajar online.
Kepada penyidik, LH mengaku menganiaya korban hingga tewas.
Baca juga: Fakta Baru, Ibu Bunuh Anak karena Susah Diajari Belajar Online
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 26 Agustus 2020 lalu, di rumah kontrakan di Kecamatan Larangan.
"Kami dalami mereka, khususnya kepada almarhum yang merupakan anak kandungnya sendiri dia merasa kesal, merasa anaknya ini susah diajarkan, susah dikasih tahu, sehingga kesal dan gelap mata," kata David kepada Kompas.com di Polres Lebak, Rangkasbitung, Senin (14/9/2020).
David mengatakan, saat itu anaknya tengah belajar online mengerjakan tugas sekolah. Korban duduk di bangku sekolah dasar kelas 1.
LH yang merasa kesal kemudian mulai melakukan penganiayaan, seperti mencubit, memukul dengan tangan kosong hingga menggunakan gagang sapu.
Akibat penganiayaan tersebut, korban sempat tersungkur dan lemas. Namun tidak berhenti, pelaku malah memukul korban di kepala bagian belakang sebanyak tiga kali.
Sang suami yang mengetahui penganiayaan tersebut sempat marah kepada LH. Namun, keduanya lantas berinsiatif membawa korban yang dalam kondisi lemas ke luar.
"Dibawa keluar cari udara segar, anak ini kan sesak napas, harapannya bisa baikan, tapi saat dalam perjalanan meninggal dunia," kata David.
Keduanya kemudian membawa korban ke Banten sebagai upaya menghilangkan jejak.
Jenazah korban kemudian dimakamkan di TPU Gunung Kendeng, Kecamatan Cijaku, Lebak. Korban dikubur dengan pakaian lengkap.
Aksi jahat pelaku kemudian terungkap dua pekan kemudian, yakni pada Sabtu (12/9/2020). Saat itu, warga membongkar makam yang mencurigakan.
Makam digali setelah muncul kecurigaan, lantaran tidak ada warga meninggal yang dimakamkan di TPU Gunung Keneng dalam beberapa pekan terakhir.
Warga terkejut saat ditemukan sesosok jenazah seorang bocah perempuan yang diketahui masih lengkap dengan pakaiannya.
Setelah dilakukan proses otopsi, polisi meyakini bahwa jenazah tersebut merupakan korban pembunuhan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Termasuk mengkonfirmasi adanya laporan bocah hilang yang dibuat pelaku sebelumnya.
Akhirnya, keduanya ditangkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.