Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Hari Operasi Yustisi, Pelanggar PSBB Sudah 9.730 Orang

Kompas.com - 16/09/2020, 14:56 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama dua hari belakangan petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, pengadilan, dan Kejaksaan mengadakan operasi yustisi di berbagai titik di Jakarta.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, selama dua hari mereka beroperasi, pelanggar Pergub Nomor 79 tahun 2020 itu sudah hampir mencapai 9.730 orang.

"Sanksi denda baik dari Pemprov, TNI, Polri, Kejaksan dan Pengadilan, jadi nilai denda Rp 88.660.500 selama dua hari," kata Nana di Grogol, Jakarta Barat, Rabu (16/9/2020).

Jumlah itu berasal dari 484 orang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.

Baca juga: PSBB Jakarta Diperketat, Warga Berkerumun Kena Denda atau Kerja Sosial

Selain itu, jumlah orang terkena sanksi sosial jauh lebih banyak lagi, yakni mencapai 6.279 orang. Sementara, 2.971 sisanya hanya menjalani teguran dari petugas.

Jumlah itu terbilang sangat banyak mengingat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Nana kemudian menyampaikan, total ada 6.800 personil yang dikerahkan untuk operasi yustisi ini.

"Sebanyak 3.000 itu TNI, 3.000 polda kemudian 700 dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan kemudian 50 Kejaksaan dan 50 dari Pengadilan," ucap Nana.

Baca juga: PSBB Jakarta, Sejumlah Warteg dan Pedagang Tenda di Mampang Prapatan Masih Layani Dine In

Adapun operasi yustisi ini dilaksanakan untuk mengawasi penerapan PSBB yang kembali diterapkan DKI sejak Senin lalu.

Ada delapan titik yang diawasi selama operasi yustisi tersebut, yakni di kawasan Pasar Jumat, Jalan Perintis Kemerdekaan Jakarta Pusat, Jalan Raya Kalimalang, Jalan Kalideres Jakarta Barat, Tugu Tani, Jalan Asia Afrika, Bundaran Hotel Indonesia (HI), dan Semanggi.

Selama operasi yustisi, petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP akan menindak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Oleh karena itu, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, termasuk saat berkendara, akan dikenakan sanksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com