BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi terpaksa kembali memperketat pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) di lingkungan RW.
Pengetatan pembatasan sosial di wilayah tersebut dilakukan seiring pertambahan kasus Covid-19 dari klaster keluarga atau penyebaran dari rumah ke rumah.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bekasi, diketahui ada 107 RW yang masuk zona merah hingga Selasa (15/9/2020) kemarin.
Pertambahan RW zona merah kali ini menjadi paling yang tertinggi sejak kali pertama kasus Covid-19 terdeteksi di wilayah Kota Bekasi pada Maret 2020 lalu.
Padahal, sehari sebelumnya, yakni Senin (14/9/2020), RW zona merah di Kota Bekasi hanya sejumlah 44 RW. Namun, secara mengejutkan zona merah bertambah 63 RW sekaligus dalam sehari.
Baca juga: Pasien Covid-19 Berkeliaran di Bekasi, Warga Khawatir Kasus Klaster Keluarga Bertambah
Bahkan, Kecamatan Bantargebang yang sejak awal tidak pernah ada kasus Covid-19, kini sudah memiliki dua kasus aktif.
Sebagai informasi, RW zona merah adalah RW yang memiliki kasus aktif Covid-19. Kasus aktif diartikan sebagai jumlah orang yang saat ini terinfeksi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2). Mereka sedang dirawat, baik isolasi mandiri maupun dikarantina di rumah sakit.
Jumlah RW di zona merah bersifat dinamis, sehingga sewaktu-waktu bisa kembali ke zona hijau jika kasus positif Covid-19 di lingkungan itu sudah dinyatakan sembuh.
Dari 107 RW yang masuk zona merah, kasus Covid-19 terbanyak ada di Kecamatan Bekasi Utara dengan jumlah 22 kasus.
Baca juga: UPDATE 16 September: Bertambah 80 dalam Sehari, Kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi Menjadi 1.585
Untuk memperketat pembatasan sosial di tingkat wilayah, Pemkot Bekasi bahkan telah membentuk RW Siaga.
RW Siaga digencarkan lantaran masih ada pasien Covid-19 yang dirawat di masing-masing wilayah.
RW Siaga juga diharapkan dapat menjaga agar tidak terjadi penyebaran kasus Covid-19 secara masif. Sehingga pengawasan pencegahan Covid-19 di lingkungan tersebut bisa maksimal.
Kecamatan Bekasi Utara
1. Kelurahan Harapan Baru (RT 002 RW 004 ada 1 kasus) (RT 001 RW 005 ada 1 kasus)
2. Kaliabang Tengah (RT 007 RW 024 ada 1 kasus), (ada 2 RW tak terdeteksi)
3. Kelurahan Perwira (RT 005 RW 014 ada 1 kasus), (RT 001 RW 005 ada 1 kasus), (RT 001 RW 006 ada 1 kasus)
4. Kelurahan Teluk Pucung (RT 005 RW 009 ada 1 kasus), (RT 001 RW 010 ada 1 kasus), (2 RW tak terdeteksi), (RT 004 RW 036 ada 1 kasus), (RT 004 RW 036 ada 1 kasus)
5. Kelurahan Harapan Jaya (RT 007 RW 021 ada 1 kasus), (RT 001 RW 022 ada 1 kasus)
6. Kelurahan Marga Mulya (RT 002 RW 005 ada 1 kasus), (RT 003 RW 008 ada 1 kasus), (4 RW tak terdeteksi)
Kecamatan Bekasi Barat
7. Kelurahan Kota Baru (RT 008 RW 018 ada 1 kasus), (ada 1 RW tak terdeteksi)
8. Kelurahan Bintara Jaya (RT 006 RW 003) (1 kasus)
9. Kelurahan Bintara (RT 007 RW 001 ada 1 kasus), (RT 004 RW 009 ada 1 kasus), (RT 006 RW 003 ada 1 kasus), (RT 009 RW 009 ada 1 kasus), (RT 010 RW 013 ada 2 kasus)
10. Kelurahan Kranji (RT 002 RW 012) (1 kasus)