BEKASI, KOMPAS.com - Empat tahanan titipan Kejaksaan Negeri Bekasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulak Kapal terpapar Covid-19. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati, Rabu (16/9/2020).
“Dari jumlah 250 yang diperiksa (swab) tahanan kejaksaan, empat orang dinyatakan positif Covid-19 saat di-swab,” ujar Tanti.
Ia menambahkan, tahanan yang dinyatakan positif Covid-19 itu telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diisolasi.
Ia mengatakan, tahanan titipan dari Polda, Polres maupun narapidana sebelum dipindah ke Lapas Bulak Kapal memang harus melakukan tes di Stadion Patriot Chandrabaga.
Baca juga: Pegawai Kena Covid-19, Pabrik Khong Guan Tutup Sementara Gedung Pengemasan
“Untuk pemeriksaan rapid atau swab terkait dengan Lapas itu biasanya bawaan dari Polda (Metro Jaya) maupun Polres itu melayangkan surat kepada Pemkot Bekasi dalam hal ini gugus tugas Kota Bekasi,” ujar dia.
Tanti mengatakan, jika tahanan titipan tersebut sudah dinyatakan reaktif saat rapid test, maka langsung dilakukan swab.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.