Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Penemuan Mayat Korban Mutilasi di Kalibata City, Berawal dari Pencarian Orang Hilang

Kompas.com - 17/09/2020, 06:42 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sesosok mayat ditemukan di lantai 16 Tower Ebony Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/9/2020) malam.

Mayat berjenis kelamin pria itu ditemukan di dalam kamar dengan kondisi yang tidak utuh, diduga menjadi korban mutilasi.

Jasad korban itu sudah mengeluarkan bau yang tidak sedap. Korban diduga telah disimpan oleh pelaku berhari-hari.

Kronologi penemuan mayat

Kanit Reskrim Polsek Pancoran Iptu Supardi menjelaskan, penemuan jenazah tersebut bermula saat anggota dari Polda Metro Jaya menangkap seseorang di kawasan Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Mayat Laki-Laki Ditemukan di Apartemen Kalibata City, Diduga Korban Mutilasi

Penangkapan itu berkaitan dengan adanya laporan orang hilang berinisial RHW, beberapa waktu lalu.

"Tadi orang itu dibawa ke Polda (Metro Jaya), langsung ditangkap anggota Polda. Iya benar, awalnya atas laporan orang hilang itu," kata Supardi, Rabu.

Supardi menegaskan, peristiwa dugaan pembunuhan bukan terjadi di dalam kamar apartemen tempat korban ditemukan.

Korban diketahui dibunuh dan dimutilasi di kawasan Jakarta Pusat. Baru setelahnya korban disimpan di dalam kamar Apartemen Kalibata City.

"Iya di sini hanya ke tempat korban saja. Kalau melakukan (mutilasi) di kawasan Juanda, Jakarta Pusat," kata dia.

Supardi belum bisa menjelaskan lebih tentang kasus itu karena saat ini telah ditangani Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polisi: Pelaku Mutilasi Jenazah Pria di Kalibata City Lebih dari Satu Orang

Berawal dari kasus orang hilang

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi membenarkan bahwa mayat yang ditemukan itu sebelumnya dikabarkan hilang sejak 9 September 2020.

"Inisialnya RHW, yang menyatakan sejak tanggal 9 (September) hilang," ujar Yusri.

Saat itu, keluarga korban membuat laporan ke Polda Metro Jaya tiga hari setelahnya, tepatnya pada tanggal 12 September 2020.

Polisi pun melakukan penyelidikan dan menemukan korban dalam keadaan tewas.

"Dilakukan penyelidikan dan menemukan mayat di apartemen itu," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com