Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/09/2020, 10:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Data pemetaan tingkat risiko penularan Covid-19 pada setiap kabupaten dan kota di Indonesia kembali diperbaharui oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Berdasarkan laporan analisis pada laman https://covid19.go.id/peta-risiko hingga 13 September, jumlah wilayah di Ibu Kota yang masuk zona merah Covid-19 mulai berkurang.

Tercatat tiga kota di DKI Jakarta yakni Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur masuk kategori zona merah.

Sementara itu, Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan masuk kategori zona oranye Covid-19. Padahal berdasarkan update terakhir pada 6 September, Jakarta Pusat masih masuk kategori zona merah Covid-19.

Baca juga: RW Zona Merah Berkurang Menjadi 25, Paling Banyak di Jakarta Pusat

Untuk kota-kota penyangga, tersisa tiga wilayah kota dan kabupaten yakni Kota Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten Bekasi yang masuk kategori merah.

Sedangkan Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang sudah masuk kategori zona oranye Covid-19.

Perlu diketahui, zona merah artinya kabupaten/kota dengan tingkat risiko penyebaran Covid-19 yang tinggi, sedangkan zona oranye artinya kabupaten/kota dengan tingkat risiko penyebaran sedang.

Pada zona merah Covid-19, pemerintah wajib menutup sekolah, tempat ibadah, dan perkantoran serta membatasi perjalanan masyarakat hanya untuk tujuan penting.

Pemerintah juga melakukan tracing (pelacakan) dan testing secara masif serta menerapkan isolasi mandiri bagi mereka yang pernah terlibat kontak dengan pasien positif Covid-19.

Baca juga: Sanksi Tak Pakai Masker Saat di Dalam Mobil Dipertanyakan, Bagaimana Aturannya?

Kemudian, kebijakan yang diterapkan pada zona oranye yakni mengimbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan, menunda atau membatalkan pertemuan dan acara yang tidak penting. Selain itu, pemerintah juga mendisinfeksi tempat umum dan melakukan tes Covid-19 secara masif.

Sebaran RW zona merah di Jakarta

Jumlah RW di DKI Jakarta yang masuk zona merah Covid-19 juga mulai berkurang. Berdasarkan data pada laman corona.jakarta.go.id hingga 10 September 2020, jumlah wilayah zona merah di Jakarta adalah 25 RW atau berkurang 14 RW dibanding update data terakhir pada 4 September yakni 39 RW.

RW zona merah itu tersebar di lima wilayah kota administrasi. Wilayah Jakarta Pusat memiliki RW zona merah terbanyak di Ibu Kota yakni 13 RW.

Kemudian, disusul 6 RW di Jakarta Selatan serta masing-masing 2 RW di Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur.

Berikut rincian daftar 25 RW zona merah di Jakarta:

Jakarta Pusat

1. RW 007, Kelurahan Cempaka Putih Barat

2. RW 009, Kelurahan Cideng

3. RW 001, Kelurahan Gunung Sahari Utara

4. RW 004, Kelurahan Gunung Sahari Utara

5. RW 005, Kelurahan Johar Baru

6. RW 001, Kelurahan Kampung Rawa

7. RW 007, Kelurahan Karet Tengsin

8. RW 007, Kelurahan Kartini

9. RW 009, Kelurahan Kebon Melati

10. RW 001, Kelurahan Paseban

11. RW 006, Kelurahan Pegangsaan

12. RW 008, Kelurahan Pegangsaan

13. RT 004, Kelurahan Petojo Selatan


Jakarta Utara

1. RW 002, Kelurahan Lagoa

2. RW 011, Kelurahan Pademangan Barat


Jakarta Timur

1. RW 002, Kelurahan Makasar

2. RW 007, Kelurahan Utan Kayu Utara


Jakarta Selatan

1. RW 006, Kelurahan Kalibata

2. RW 002, Kelurahan Manggarai

3. RW 006, Kelurahan Pancoran

4. RW 001, Kelurahan Pela Mampang

5. RW 003, Kelurahan Pela Mampang

6. RW 011, Kelurahan Pela Mampang


Jakarta Barat

1. RW 003, Kelurahan Slipi

2. RW 009, Kelurahan Keagungan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Survei SMRC: Kepuasan Publik terhadap Pemerintah Meningkat Berkat Strategi Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19

Survei SMRC: Kepuasan Publik terhadap Pemerintah Meningkat Berkat Strategi Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19

Megapolitan
Integrasi Transportasi ke Bandara Soekarno-Hatta dari Jakarta Bakal Dioptimalkan

Integrasi Transportasi ke Bandara Soekarno-Hatta dari Jakarta Bakal Dioptimalkan

Megapolitan
Seorang Pria Hilang di Pelabuhan Sunda Kelapa, Diduga Terpeleset Saat Memancing

Seorang Pria Hilang di Pelabuhan Sunda Kelapa, Diduga Terpeleset Saat Memancing

Megapolitan
Survei SMRC: Elektabilitas Ganjar 35,9 Persen, Prabowo 32,8 Persen, Anies 20,1 Persen

Survei SMRC: Elektabilitas Ganjar 35,9 Persen, Prabowo 32,8 Persen, Anies 20,1 Persen

Megapolitan
Menilik Naik Turunnya Kepuasan Publik atas Kinerja Jokowi 3 Tahun Terakhir Versi SMRC

Menilik Naik Turunnya Kepuasan Publik atas Kinerja Jokowi 3 Tahun Terakhir Versi SMRC

Megapolitan
Siap-siap, Penumpang Pesawat Nanti Bisa 'Check-in' di Stasiun Manggarai

Siap-siap, Penumpang Pesawat Nanti Bisa "Check-in" di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Survei SMRC: Tingkat Kepercayaan Publik terhadap Kinerja Jokowi 79,6 Persen

Survei SMRC: Tingkat Kepercayaan Publik terhadap Kinerja Jokowi 79,6 Persen

Megapolitan
Lagi, Seorang Bayi Dibuang di Pinggir Jalan Wilayah Kabupaten Bekasi

Lagi, Seorang Bayi Dibuang di Pinggir Jalan Wilayah Kabupaten Bekasi

Megapolitan
Mario Dandy Terjerat Dua Kasus Sekaligus, Kapolda Metro Pastikan Prosesnya Tak Akan Bentrok

Mario Dandy Terjerat Dua Kasus Sekaligus, Kapolda Metro Pastikan Prosesnya Tak Akan Bentrok

Megapolitan
Korban Pembegalan di Pulogadung Alami Luka Ringan dan Trauma

Korban Pembegalan di Pulogadung Alami Luka Ringan dan Trauma

Megapolitan
Polisi Dapatkan Bukti Digital Kasus Dugaan Pencabulan AG oleh Mario Dandy

Polisi Dapatkan Bukti Digital Kasus Dugaan Pencabulan AG oleh Mario Dandy

Megapolitan
Kapolda Metro Jaya: Tidak Ada Pelayanan Istimewa kepada Mario Dandy

Kapolda Metro Jaya: Tidak Ada Pelayanan Istimewa kepada Mario Dandy

Megapolitan
Anggota Dewan Temui Pemilik Ruko Pencaplok Bahu Jalan, Ketua RT Riang: Jangan Main Politik

Anggota Dewan Temui Pemilik Ruko Pencaplok Bahu Jalan, Ketua RT Riang: Jangan Main Politik

Megapolitan
Terungkap, Rekaman Peristiwa RT Riang Diintimidasi Ternyata Video Lama dan Beredar di Medsos

Terungkap, Rekaman Peristiwa RT Riang Diintimidasi Ternyata Video Lama dan Beredar di Medsos

Megapolitan
Heru Budi: Ada KJP dan KJMU, Tak Ada Alasan Siswa di DKI Tidak Berprestasi

Heru Budi: Ada KJP dan KJMU, Tak Ada Alasan Siswa di DKI Tidak Berprestasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com