Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Wali Kota Jaksel Terapkan WFH

Kompas.com - 17/09/2020, 11:12 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan memberlakukan bekerja dari rumah (work from home/ WFH) untuk seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Kantor Wali Kota menyusul temuan pegawai terpapar Covid-19.

Pemberlakukan bekerja dari rumah untuk seluruh ASN di lingkungan Kantor Wali Kota disampaikan melalui instruksi Wali Kota Jakarta Selatan terhitung mulai Kamis (17/9/2020).

Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali menyebutkan, ada tujuh pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca juga: Dua Pejabat Positif Covid-19, Satu Gedung di Balai Kota Jakarta Ditutup 3 Hari

Untuk pencegahan pihaknya memberlakukan bekerja dari rumah untuk seluruh pegawai.

"Iya kita berlakukan bekerja dari rumah, selama tiga hari itu kantor dilakukan sterilisasi," ujar Marullah seperti dikutip Antara.

Marullah tidak menyebut kantornya ditutup. Dia hanya menegaskan bekerja dari rumah untuk seluruh pegawai di lingkungan Kantor Wali Kota Blok A, B dan C.

Surat edaran wali kota dengan Nomor 44/SE/2020 diterbitkan oleh Sekretaris Kota Jakarta Selatan pada 16 September 2020.

Dalam surat edaran tersebut tertulis pesan sesuai dengan Pergub 88 Tahun 2020 pasal 9 ayat 2 butir f, dimana di lingkungan kantor Wali Kota Jakarta Selatan ada beberapa pegawai yang positif terkena Covid-19, maka dengan ini diberitahukan hal hal sebagai berikut:

Pertama, Kepada para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dan organisasi lain yang berkantor di komplek Walikota Jakarta Selatan agar memberitahukan kepada pegawainya masing-masing baik ASN maupun PJLP bahwa terhitung mulai besok Kamis tanggal 17 September 2020 sampai dengan Jumat tanggal 18 September 2020 untuk bekerja dari rumah masing-masing.

Baca juga: Kondisi Jakarta Mengkhawatirkan, Anies: Covid-19 Nyata dan Risikonya Besar

Kedua, untuk bahan-bahan pekerjaan yang masih berada di kantor, dipersilahkan untuk dapat diambil besok pagi dan kordinasi dengan Kabag Umum dan protokol.

Ketiga, untuk Kantor yang mengadakan pelayanan seperti UPPRD Kebayoran Baru dan PTSP agar tetap bisa ada pelayanan minimal kepada masyarakat dan pengaturan lanjut akan diatur oleh kepala unitnya.

Keempat, pelaporan pekerjaan dari rumah tetap berpedoman kepada SE BKD no.45 tahun 2020.

Surat edaran tersebut juga menjelaskan beberapa ketentuan bagi pegawai yang bekerja dari rumah.

Baca juga: Wilayah Zona Merah di Jakarta dan Kota Penyangga Berkurang

Ketentuan tersebut sebagai berikut, pegawai berada di rumah masing-masing tidak meninggalkan rumah pergi ke luar kota atau pulang kampung.

Pegawai wajib menyampaikan laporan pekerjaan yang telah dilaksanakan kepada atasan langsung serta menginput ke dalam sistem e-kinerja pada hari yang berkenaan.

Selanjutnya, waktu bekerja paling sedikit tujuh jam 30 menit dengan ketentuan presensi menggunakan foto yang menampilkan wajah dan badan dengan menggunakan pakaian dinas lengkap serta informasi tempat tinggal dan waktu sebenarnya (real time).

Bukti presesi foto dilaporan sebanyak dua kali, yakni pagi dan sore hari.

Sementara itu, di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan terdapat beberapa suku dinas, suku badan dan bagian, seperti Sudin SDA, Sudin PU, Sudin Kominfotik, Suku Badan Kepegawaian.

Semuanya memberlakukan bekerja dari rumah untuk seluruh pegawainya, terkecuali bagian pelayanan tetap dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara itu, Kasudin Kominfo Kota Jakarta Selatan, Sugiono menyebutkan, pegawai bekerja dari rumah selama Kamis dan Jumat, dan kembali masuk kantor Senin (21/9).

"Di edaran disampaikan WFH cuma dua hari, tanggal 17 dan 18 September, karena Sabtu dan Minggu libur. Masuk kantor lagi Senin (21/9)," ujar Sugiono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com