JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta manajemen perkantoran di Ibu Kota agar membentuk kader Covid-19 yang bertujuan untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan.
Kader Covid-19 tersebut diharapkan dapat melaporkan kepada Pemprov DKI apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan atau adanya karyawan yang terpapar Covid-19.
"Setiap kantor juga harus ditunjuk kader Covid-19 untuk memastikan ada protokol (kesehatan) dan secara berkala, kami minta pelaporan," kata Riza saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020).
Baca juga: Empat Fokus Pengawasan Satpol PP Selama PSBB, Penggunaan Masker hingga Perkantoran
Tak hanya itu, Satpol PP berencana menggelar operasi yustisi setiap Senin guna mengawasi penerapan protokol kesehatan di setiap perkantoran.
Apabila mereka melanggar protokol kesehatan seperti mempekerjakan karyawan lebih dari 25 persen sesuai ketentuan Pergub Nomor 88 tahun 2020, maka perkantoran akan ditutup sementara.
"Setiap Senin ada operasi yustisi, aparat bisa masuk akses, enggak cuma jaga di gerbang tapi masuk ke ruang-ruang kantor. Sudah kami umumkan, supaya semua disiplin. Kalau terbukti (ada pelanggaran) akan ditutup, bahkan dicabut izinnya," ungkap Riza.
Baca juga: Jakarta Timur Siapkan 240 Personel Satpol PP untuk Razia Perkantoran dan Tempat Usaha Selama PSBB
Seperti diketahui, Pemprov DKI memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan selama dua pekan mulai 14 hingga 27 September 2020.
Penerapan PSBB pengetatan mengacu pada Pergub Nomor 88 tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 tahun 2020 tentang PSBB.
Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, di antaranya ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tren kasus aktif yang kembali meningkat selama bulan September.
PSBB pengetatan diharapkan mampu mengendalikan penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.