Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benyamin Davnie Dilaporkan ke Bawaslu Tangsel atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Kompas.com - 17/09/2020, 14:29 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Bakal calon wali kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan penyalahgunaan wewenang pada Pilkada 2020.

Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep mengonfirmasi adanya laporan dugaan penyalahgunaan posisi wali kota untuk kepentingan Pilkada Tangsel 2020.

"Iya ada laporan, dilaporkan dengan Pasal 71 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Sekarang lagi proses klarifikasi segala macam," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (17/9/2020).

Pasal 71 Ayat (3) berbunyi, "Gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan wali kota atau wakil wali kota dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih."

Baca juga: 5 Janji Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Salah Satunya Infrastruktur yang Terkoneksi

Dihubungi secara terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tangsel Ahmad Jazuli menjelaskan, laporan tersebut diterima pada 15 September 2020 dengan barang bukti berupa pemberitaan di media massa.

"Laporan diterima, kemudian kami minta berkasnya ditambah, misalnya video kegiatan. Tetapi pelapor tidak menambahkan berkas, jadi dianggap itu saja akhirnya bukti yang ada," ujarnya kepada Kompas.com.

Jazuli mengatakan, pelapor menduga Benyamin Davnie telah memanfaatkan kegiatan pemerintahan untuk mengumbar janji yang berkaitan dengan pencalonannya di Pilkada Tangsel 2020.

"Terkait kegiatan di wilayah Pondok Aren ya. Jadi di kegiatan itu menjanjikan bahwa Fasum di daerah Japos akan diselesaikan di tahun ini begitu. Ya kalau dari laporan kegiatan pemerintah," ungkapnya.

Baca juga: Sara Djojohadikusumo Pertimbangkan Laporkan Pelecehan Seksual terhadap Dirinya

Menurut dia, laporan tersebut sudah masuk ke sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) dan telah dilakukan pembahasan pertama.

Adapun saat ini pihaknya tengah melakukan klarifikasi kepada pelapor, saksi dan juga pihak terlapor.

"Sudah dibahas di Gakumdu pembahasan pertama, karena kan pelaporannya pasal Pidana. Nah dari pembahasan pertama kemudian sekarang lagi proses klarifikasi kepada pelapor, saksi-saksi dan pihak terlapor," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com