Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBM Bekasi, Jam Operasional Kelab Malam hingga Tempat Karaoke Dibatasi

Kompas.com - 17/09/2020, 14:52 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pelaku usaha sektor pariwisata di Kota Bekasi diminta membatasi jam operasional selama pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) diterapkan.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Bekasi.

Aturan pembatasan jam operasional itu juga tertuang dalam Surat Edaran Nomor 556/1211-Set.Covid-19 yang baru diteken Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Rabu (16/9/2020) kemarin.

Baca juga: Tempat Makan di Kota Bekasi Kini Hanya Boleh Layani Dine In hingga Pukul 21.00 WIB

Dalam surat edaran tersebut, usaha jasa makanan dan minuman hanya diperbolehkan makan di tempat (dine-in) dengan jam operasional hingga pukul 21.00 WIB.

Di atas jam tersebut, hanya boleh melayani take away.

Kemudian, kelab malam tetap dibuka mulai pukul 16.00 WIB hingga 23.00 WIB.

“Kafe mulai pukul 16.00 WIB hingga 23.00 WIB. Lalu bar mulai pukul 16.00 WIB dengan 23.00 WIB,” ucap Rahmat dalam surat edarannya, Rabu (16/9/2020).

Pemkot Bekasi juga membatasi jam operasionak karaoke, yakni dari pukul 12.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Musik hidup juga diperbolehkan beroperasi mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

Sementara, untuk musik pub diperbolehkan mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

“Billiard juga diperbolehkan mulai pukul 12.00 WIB hingga 22.00 WIB. Panti pijat atau refleksi atau spa juga diperbolehkan beroperasi mulai pukul 12.00 sampai pukul 21.00 WIB,” kata Rahmat.

Kemudian, arena permainan anak juga diperbolehkan mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Antrean Pasien Covid-19 Penuh di RSUD Bekasi, Persatuan Perawat: Harus Buka RS Darurat

Untuk jasa acara MICE diperbolehkan menyelenggarakan acara pukul 08.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Jika pelaku usaha pariwisata melanggar, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku oleh Tim Penegakan Perda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com