JAKARTA, KOMPAS.com - Briptu ADW berstatus sebagai disersi atau anggota Kepolisian yang dianggap meninggalkan tugas dan tanggung jawab sebelum ditemukan tewas di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (17/9/2020) pagi.
"Sampai saat ini yang bersangkutan adalah anggota disersi yang sementara waktu dalam sidang Propam Mabes Polri," kata kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus dalam konferensi pers di Jakarta, seperti dikutip Antara.
ADW saat ini masih menyisakan satu rangkaian sidang terkait dugaan pelanggaran aturan pegawai.
"Sidangnya tinggal putusan akhir," ujarnya.
Baca juga: Polisi Militer Terlibat Olah TKP Tewasnya Briptu Andry di Pondok Ranggon
Terkait kematian ADW, Yusri mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki.
"Indikasi korban pembunuhan atau laka lantas masih didalami keterangan dari saksi-saksi. Beberapa saksi yang kita periksa, bukan satu. Kita upayakan CCTV. Penyidikan masih berlangsung," katanya.
Jenazah ADW ditemukan oleh warga terkapar di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon, tidak jauh dari tempat tinggal korban.
Sejumlah saksi mata melihat korban bersimbah darah sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu korban menggunakan kaus hitam dan celana hitam robek.
Jajaran Polres Metro Jakarta Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi ditemukannya jasad korban, Kamis sore.
Baca juga: Polisi Temukan Fakta Janggal dalam Kasus Tewasnya Anggota Polri di Pondok Ranggon
Dari pantauan Kompas.com pukul 16.30 WIB, Wakapolres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Stefanus Tamuntuan, Kasatlantas Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Polisi Telly Bahute, dan Kapolsek Cipayung Kompol Tatik hadir dalam olah TKP.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.