JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi yang belakangan menjadi tren, yakni balap lari liar di tengah jalan raya, kini merambah sampai ke Koja, Jakarta Utara
Setidaknya 40 orang warga kedapatan mengadakan balap liar di Balai Rakyat, Tugu Selatan, Koja pada Kamis (17/9/2020) malam tadi.
Polsek dan Satpol PP Koja terpaksa menangkap para pelaku balap lari liar, yang disebut-sebut sudah berulang kali melakukan kegiatan ini.
Baca juga: Wali Kota Airin Bakal Sidak Titik-titik yang Jadi Lokasi Balap Lari Liar
"Kegiatan ini sudah berlangsung berkali-kali dan sudah diingatkan warga. Tapi para pelaku ini tetap melakukan seperti tidak menggubris peringatan warga," kata Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Andri Soeharto saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2020).
"Kemudian kami bersama-sama menggerebek mereka, karena kegiatan mereka ini mengganggu warga dengan menutup jalan untuk melakukan balap lari liar," sambung dia.
Andri mengatakan, kegiatan yang digandrungi para pemuda ini sudah sering dikeluhkan warga sekitar.
Mereka dianggap meresahkan karena menutup akses jalan, membuat kerumunan, memancing keributan, banyak yang tak bermasker dan sebagainya.
Baca juga: Polres Depok Bikin Pos Polisi untuk Pantau Warga yang Balap Lari
Warga juga sudah sering mengusir mereka, tetapi para pelaku kembali lagi. Akhirnya Polsek dan Satpol PP harus turun tangan agar aksi ini tak terulang lagi.
Andri menyampaikan, tindak lanjut yang polisi lakukan sejauh ini adalah memanggil orangtua mereka untuk diberi pengertian agar anak-anaknya tak mengulangi perbuatan tersebut.
"Ada 15 orang yang tidak pakai masker. Mereka diamankan sementara untuk dilakukan sanksi administrasi oleh Satpol PP," ujar Andri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.