JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian mengungkap adanya lima jenazah anak buah kapal (ABK) di dalam freezer di KM Starindo Jaya Maju VI saat berada di perairan Pulau Pari, Kabupaten Kepulauan Seribu, Kamis (17/9/2020).
Hasil pemeriksaan sementara, para ABK lain menyebut, kelima rekannya tewas setelah menenggak minuman keras oplosan.
Mereka mengaku terpaksa memasukkan korban kedalam freezer guna mengawetkan jenazah.
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Ermond mengatakan, tindakan itu dilakukan para rekannya agar jenazah tidak membusuk sebelum diserahkan ke keluarga korban.
"Dimasukkan freezer untuk diawetkan, karena awalnya mau diserahkan ke keluarga," kata Morry saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/9/2020).
Baca juga: Sedang Operasi Yustisi, Polisi Temukan 5 Mayat ABK di Dalam Freezer Kapal di Kepulauan Seribu
Morry mengatakan, jenazah itu telah tewas selama 12 hari di tengah Samudera Hindia.
Namun, polisi masih menyelidiki apakah benar mereka tewas karena miras. Polisi tengah menunggu hasil visum.
"Tapi saya belum bisa pastikan ini karena miras oplosan. Mesti tunggu visum dulu," ujar Morry.
Adapun ke lima jenazah ini ditemukan polisi saat sedang melaksanakan operasi yustisi di tengah laut.
Peristiwa penemuan kapal ini terjadi kemarin sekitar pukul 14.15 WIB.
Baca juga: 5 Jenazah ABK Disimpan di Freezer, Rekan Sebut Tewas karena Miras Oplosan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.