Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik Pengadaan Tanaman Rp 115 Miliar, Kepala Dinas: Urgen untuk Pemeliharaan

Kompas.com - 18/09/2020, 16:12 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati menanggapi kritikan soal pengadaan tanaman oleh dinasnya senilai Rp 115,4 miliar pada tahun anggaran 2020.

Menurut Suzi, anggaran yang diajukan tersebut sudah dirasionalisasi dari angka sebelumnya.

"Yang pasti anggaran sudah di-refocusing atau rasionalisasi," kata Suzi dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Jumat (18/9/2020).

Suzi berujar, pengajuan anggaran tersebut tergolong penting karena untuk pemeliharaan di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.

"(Anggarannya) hanya pada kegiatan pemeliharaan rutin dan urgen," tuturnya.

Baca juga: F-PSI Kritik Pengadaan Tanaman Pemprov DKI Rp 115,4 M di Tengah Pandemi Covid-19

Meski demikian, Suzi belum menanggapi Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI yang mempertanyakan mengapa anggaran tersebut tak seluruhnya dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Diketahui, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mengkritik rencana pengadaan tanaman itu.

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Viani Limardi mengungkapkan, rencana pengadaan tanaman ini terungkap di laman sirup.lkpp.go.id, yaitu Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP).

Viani menilai, pengadaan ini tak seharusnya dilakukan di tengah pandemi Covid-19 karena terkesan membuang anggaran.

"Di tengah situasi sulit akibat pandemi covid-19, Pak Anies harus lebih serius mengelola anggaran. Jangan buang-buang uang rakyat untuk belanja yang tidak penting dan tidak mendesak. Pemprov DKI tidak perlu membeli tanaman dari luar karena sudah ada Unit Pengelola Pengembangan Tanaman Perkotaan yang tugasnya memproduksi tanaman," kata dia, Selasa (15/9/2020).

Melalui laman sirup.lkpp.go.id, tertulis sejumlah rincian anggaran untuk pengadaan tanaman.

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota mengalokasikan anggaran Rp 80,1 miliar dengan rincian belanja bahan atau bibit tanaman Rp 73,69 miliar.

Kemudian pengadaan tanaman hias dan pohon Rp 2,24 miliar, pengadaan bahan dan tanaman dekorasi Rp 2,20 miliar, serta penanaman tanaman dekorasi Rp 2,001 miliar.

Sementara itu, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota di Kota Jakarta Pusat mengajukan pengadaan bahan penanaman untuk perbaikan RTH sebesar Rp 16,03 miliar.

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur mengajukan pengadaan bahan bangunan dan tanaman sebesar Rp 6,3 miliar.

Lalu pengadaan tanaman sarana dan prasarana oleh Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara sebesar Rp 5 miliar.

Kemudian pengadaan dari Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat sebesar Rp 5 miliar. Jakarta Selatan pengadaan sebesar Rp 41,7 miliar.

"Yang saya heran, ternyata paket pengadaan Rp 80,1 miliar itu diinput ke sistem SiRUP LKPP pada 12 Agustus. Sedangkan paket pengadaan Rp 16 miliar di Jakarta Pusat diinput 26 Agustus. Ini aneh sekali, karena semua orang sudah tau kita lagi defisit anggaran akibat pandemi Covid-19," ucap Viani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com