DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris resmi memundurkan batas kebijakan pembatasan aktivitas warga dan usaha yang dianggap serupa jam malam, untuk 2 pekan ke depan.
Pelonggaran jam malam tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 443/347/Kpts/Dinkes/Huk/2020 yang diteken hari ini, Jumat (18/9/2020) atau 2 pekan setelah kebijakan jam malam pertama kali diterapkan di Depok.
"Pembatasan jam operasional toko, pusat perbelanjaan, rumah makan, kafe, dan tempat usaha/kegiatan lainnya, serta layanan antar dan aktivitas warga berlaku selama 14 hari, sejak tanggal 19 September sampai dengan 3 Oktober 2020, dan dapat diperpanjang sesuai rekomendasi Gugus Tugas Covid-19," tulis Idris dalam surat keputusannya.
Baca juga: Wali Kota Depok dalam Pertimbangan Longgarkan Batas Jam Malam
Dalam keputusan ini, ada beberapa perubahan terkait batas jam malam dibandingkan 2 pekan sebelumnya, yakni:
1. Layanan di tempat usaha tutup pukul 20.00 (sebelumnya 18.00)
2. Aktivitas warga/perkumpulan hingga pukul 21.00 (sebelumnya 20.00)
3. Layanan pesan antar/take away pukul 21.00 (sebelumnya 20.00)
Patut digarisbawahi, jam malam ini dipastikan berlaku jika Depok masuk dalam kategori zona merah penularan Covid-19 nasional, seperti saat ini.
Lalu, pembatasan aktivitas ini dikecualikan untuk sektor-sektor kedaruratan, seperti layanan fasilitas kesehatan termasuk toko obat dan apotek.
Baca juga: Pemkot Depok Berencana Longgarkan Jam Malam, Asosiasi Pusat Belanja: Angin Segar untuk Kami
Pekerja yang kembali dari aktivitas bekerja maupun pegawai shift malam juga dikecualikan dari jam malam.
Sebelumnya, wacana pelonggaran batas jam malam sempat disinggung Idris dalam lawatan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Depok, Selasa (15/9/2020) lalu.
Pelonggaran ini berkaitan dengan dampak ekonomi dan sosial, serta hasil sinergi kebijakan dengan pemerintah daerah sekitar.
Asosiasi Pusat Belanja Indonesia Kota Depok sempat membuat proyeksi, sekitar 40 persen pedagang ritel terpaksa tutup karena kehilangan pemasukan akibat jam malam selama 2 minggu belakangan.
"Pembatasan ini akan dievaluasi. Mungkin kami akan rubah jamnya, karena memang kami memperhatikan masalah pemulihan ekonomi," ujar Idris kepada wartawan, Selasa.
Kota Depok hingga kini masih berstatus zona merah, sekaligus wilayah dengan total laporan kasus positif Covid-19 tertinggi di Jawa Barat dan wilayah Bodetabek, berdasarkan laman resmi masing-masing pemerintah kota/kabupaten.
Hingga data diperbarui semalam, Kamis (17/9/2020), total ada 3.107 kasus positif Covid-19 yang sudah dilaporkan Pemerintah Kota Depok. Sebanyak 2.132 di antaranya dinyatakan pulih, sedangkan 110 lainnya meninggal dunia.
Lonjakan pesat kasus aktif Covid-19 di Depok terjadi sejak awal Agustus 2020. Hingga kini, ada 865 pasien positif Covid-19 yang sedang ditangani di Depok, berdasarkan laporan Pemerintah Kota Depok.
Hal ini membuat Kota Depok kini menghadapi isu keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 yang semakin mendekati penuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.