JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video berisi oknum petugas memaksa makan di tempat (dine-in) viral di grup percakapan Whatsapp.
Oknum petugas tersebut berdebat dengan laki-laki dan perempuan yang diduga pemilik rumah makan tersebut.
Video yang berisi perdebatan antara oknum petugas tersebut berdurasi 2,46 menit.
Ia terlihat duduk di kursi di dalam area tempat makan. Ia mengenakan baju merah dengan rompi berwarna kuning serta topi warna hitam.
Oknum petugas tersebut mengaku bernama BR.
“Maaf ya pak. Tidak bisa makan di tempat,” kata perempuan di dalam video tersebut.
“Siapa yang larang?” kata BR.
“Enggak ada yang ngelarang. Tapi kan dari Pemprov DKI-nya ada peraturan,” kata perempuan.
“Saya ini petugas. Jadi bisa makan di sini. Nanti kalau ada yang tegur, kalau ada yang negur ini saya tukang tegur. Gapapa kalo diprotes nanti saya yang jawab,” kata BR.
Ia berdalih bisa makan di tempat lantaran hanya sendiri. BR mengaku hanya mampir makan setelah patroli.
Laki-laki yang merekam video tersebut kemudian mengatakan hanya menjalankan peraturan tak boleh makan di tempat.
Ia meminta maaf karena tak bisa mengizinkan makan di tempat.
“Maaf ya. Ini tempat tinggal saya. Saya hanya menjalankan peraturan dari Pemda DKI. Saya bukan ngusir tapi hanya menjalankan peraturan,” ujarnya.
“Nanti kalau ada apa-apa saya kena denda Rp 50 juta, denda kedua Rp 100 juta,” katanya lagi.
“Yang bayar saya nanti kalau ditindak. Petugas suruh ketemu saya. Nanti kalau bapak didenda saya yang tanggung jawab,” balas BR.