Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Jaksel Tegur Oknum FKDM yang Paksa agar Dilayani Makan di Warung

Kompas.com - 18/09/2020, 21:53 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang oknum anggota ormas Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kramat Pela, Jakarta Selatan, berinisial BR ditegur dan diberi sanksi oleh Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali. Oknum itu ditegur karena telah memaksa pemilik warung makan melayani dia makan di tempat (dine in) saat ada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

Marullah telah datang ke lokasi kejadian, yaitu sebuah warung makan di Kramat Pela, Kebayoran Baru pada Jumat (18/9/2020) sore. Marullah datang bersama Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta, Taufan Bakripada, pada sekitar pukul 17.30 WIB.

“Saya tegaskan (orang) itu bukan pegawai Pemprov DKI Jakarta dan bukan ASN (aparatur sipil negara). Saya sudah tegur,” ujar Marullah dalam sambungan telepon, Jumat malam.

Ia memastikan oknum FKDM Kramat Pela tersebut telah meminta maaf. Marullah juga memastikan, oknum FKDM sudah diberi sanksi tegas.

Baca juga: Viral, Oknum Petugas Ngotot Ingin Makan di Tempat di Kramat Pela

“Di pundak kita itu tertempel logo Jaya Raya. Ada logo Pemprov DKI Jakarta. Kita harus pertahankan nama baik Pemprov DKI Jakarta. Kalau tak bisa buat prestasi, jangan cederai nama baik DKI Jakarta. Sedapat mungkin berbuat baik untuk menambah prestasi, jangan permalukan Pemprov DKI Jakarta,” tambah Marullah.

Camat Kebayoran Baru, Tomy Fudihartono, secara terpisah memastikan orang itu merupakan anggota ormas  FKDM

“FKDM itu memang kan ormas yang dibina oleh Pemda dan Kesbangpol (DKI Jakarta),” ujarnya.

Menurut Tomy, oknum FKDM Kramat Pela tersebut awalnya menjalankan tugas giat pengawasan protokol kesehatan.

“Kemungkinan dia lapar, pingin makan. Sudah diingatkan oleh pemilik tempat bahwa tak boleh makan di tempat,” tambah Tomy.

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan anggota FKDM memaksa pemilik warung makan agar melayani dia makan di warung itu. Video itu viral di grup percakapan Whatsapp.

Pria anggota anggota FKDM Kramat Pela tersebut berdebat dengan laki-laki dan perempuan pemilik rumah makan dalam video berdurasi 2.46 menit itu.

Pemilik warung telah mengatakan, mereka tidak melayani pengunjung makan di warungnya, kecuali untuk dibawa pulang. Hal itu telah sesuai dengan aturan yang dikeluarkgan Pemprov DKI Jakarta.

Pemilik warung juga beralasan akan ada sanksi bagi dirinya jika melayani pelanggan makan di warung.

Namun oknum tersebut bersikeras. Ia mengatakan, ada pengecualin untuk orang yang makan sendirian. Kalau pun nanti ada denda, dia berjanji akan membayarkan denda itu,  Rp 50 juta atau 100 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com