Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penuhi Panggilan Bawaslu Tangsel, Benyamin Davnie Berikan Klarifikasi Soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Kompas.com - 19/09/2020, 06:27 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Bakal calon wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (18/9/2020), terkait laporan dugaan penyalahgunaan wewenang.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukannya dalam acara pemerintahan.

"Saya tadi datang untuk memberikan klarifikasi atas aduan yang diterima Bawaslu. Saya dianggap menyalahgunakan wewenang saat melaksanakan kegiatan pada 11 September lalu," ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat (18/9/2020) malam.

Menurut Benyamin, pada saat itu dia memang tengah menjalankan tugasnya sebagai wakil wali kota Tangsel dan tidak terkait dengan kegiatan Pilkada Tangsel 2020.

Baca juga: Benyamin Davnie Dilaporkan ke Bawaslu Tangsel atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Meski begitu, Benyamin mengaku tetap kooperatif dengan memenuhi panggilan Bawaslu dan mengikuti semua aturan yang berlaku.

"Saya kan tidak sedang cuti, dan saya sebagai wakil wali kota melakukan kegiatan dinas. Pada acara itu pun saya diundang sebagai wakil wali kota," kata dia.

Dalam kegiatan tersebut, Benyamin mengatakan bahwa dia hanya memberikan penjelasan mengenai kasus sengketa fasilitas umum (fasum) di wilayah tersebut yang tidak kunjung selesai.

"Kasus itu, sengketa itu sudah diadukan masyarakat sejak 2016 lalu ke pemda dan memang tidak selesai-selesai," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Benyamin dilaporkan ke Bawaslu Tangsel atas dugaan penyalahgunaan wewenang dengan pasal 71 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tangsel Ahmad Jazuli menjelaskan, laporan tersebut diterima pada 15 September 2020 dengan barang bukti berupa pemberitaan di media massa.

"Laporan diterima, kemudian kami minta berkasnya ditambah, misalnya video kegiatan. Tetapi pelapor tidak menambahkan berkas, jadi dianggap itu saja akhirnya bukti yang ada," ungkapnya.

Jazuli mengatakan, pelapor menduga Benyamin Davnie telah memanfaatkan kegiatan pemerintahan untuk mengumbar janji yang berkaitan dengan pencalonannya pada Pilkada Tangsel 2020.

"Terkait kegiatan di wilayah Pondok Aren ya. Jadi di kegiatan itu menjanjikan bahwa fasum di daerah Japos akan diselesaikan di tahun ini, begitu. Ya kalau dari laporan kegiatan pemerintah," kata dia kepada Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com