Serka BP diduga berkendara dalam kondisi mengantuk. Sehingga mobil yang dikendarai BP tak terkendali dan menabrak Andri yang tengah mengendarai motor.
Baca juga: Briptu Andry Tewas Ditabrak Mobil Anggota TNI yang Mengantuk di Pondok Ranggon
"Serka BP diduga melakukan tindakan tabrak lari yang mengakibatkan meninggalnya Briptu Andri Budi Wibowo di Jalan Raya Pondok Ranggon RT 09 RW 04 Pondok Ranggon, Kecamata Cipayung," katanya dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (18/9/2020), seperti dikutip ANTARA.
Menurut Audy, Serka BP yang diduga sebagai pelaku tabrak lari sudah diamankan di Pomdam Jaya.
"Diduga tindakan tersebut dilakukan Serka BP tanpa sengaja dan dalam kondisi mengantuk" kata dia dalam keterangan persnya.
4. Serka BP ditahan dan sedang diperiksa
Setelah ditangkap di rumahnya, Serka BP kini ditahan di Pomdam Jaya. Dia dimintai keterangan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Sudah kita amankan. Saat ini Serka BP masih menjalani pemeriksaan dan pihak Pomdam Jaya akan melakukan pemeriksaan langsung ke TKP," ujar Audy.
Baca juga: Anggota TNI Diamankan Terkait Kematian Polisi di Pondok Ranggon
Audy memastikan porses penyelidikan dari pihak Pomdam Jaya berjalan dengan tuntas demi memperjelas duduk perkara peristiwa tersebut.
Dia juga memastikan transparansi proses pemeriksaan sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi.
"Tidak akan ada yang ditutupi karena inti kejadian lakalalin yang diduga dilakukan Serka BP telah menghilangkan nyawa seseorang," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.