JAKARTA, KOMPAS.com - Misteri kematian Briptu Andry Budi Wibowo akhirnya terungkap setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi ditemukannya jenazah.
Berdasarkan hasil olah TKP, diketahui Andy merupakan korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon. Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Metro Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2020).
Baca juga: Polisi Temukan Fakta Janggal dalam Kasus Tewasnya Anggota Polri di Pondok Ranggon
Bahkan, salah satu anggota TNI terlibat dalam kecelakaan ini. Hal ini menjelaskan mengapa pihak polisi militer selalu ikut olah TKP dengan polisi beberapa hari lalu.
Kompas.com merangkum beberapa fakta terungkapnya kematian Briptu Andry.
1. Anggota TNI tabrak Briptu Andry
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, Yusri memastikan Andry merupakan korban tabrak lari. Setelah didalami, terdapat bukti bahwa pelaku yang menabrak merupakan anggota TNI.
"Ada indikasi korban anggota Polri adalah tabrak lari. Kemudian dilakukan penyelidikan, diamankan seseorang memang anggota TNI," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (18/9/2020).
Baca juga: Polisi Militer Terlibat Olah TKP Tewasnya Briptu Andry di Pondok Ranggon
Yusri menjelaskan, oknum anggota TNI yang diamankan berjumlah satu orang dan sudah diserahkan ke Pomdam Jaya untuk diperiksa.
"Satu orang, kita amankan kemarin. Sekarang kita serahkan ke Pomdam Jaya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Yusri.
2. Terungkap karena plat nomor
Terungkapnya pengemudi yang menewaskan Andry lantaran ada pecahan plat nomor yang tertinggal di lokasi.
Baca juga: Teka-teki Tewasnya Polisi di Pondok Ranggon dan Keterlibatan TNI yang Jadi Tanda Tanya
Plat nomor tersebut berasal dari mobil yang digunakan anggota TNI. Mobil itu menabrak Andry yang tengah mengendarai sepeda hingga akhirnya tewas di tempat.
"Pada saat itu memang ada plat nomor di TKP. Indikasi arahnya ke sana," katanya.
3. Anggota TNI Mengatuk saat berkendara
Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) Jaya Letkol Inf Audy Kumonto angkat bicara atas peristiwa ini. Dia mengakui peristiwa kecelakaan lalu lintas itu disebabkan oleh anggota TNI yang bernama Serka BP.
Serka BP diduga berkendara dalam kondisi mengantuk. Sehingga mobil yang dikendarai BP tak terkendali dan menabrak Andri yang tengah mengendarai motor.
Baca juga: Briptu Andry Tewas Ditabrak Mobil Anggota TNI yang Mengantuk di Pondok Ranggon
"Serka BP diduga melakukan tindakan tabrak lari yang mengakibatkan meninggalnya Briptu Andri Budi Wibowo di Jalan Raya Pondok Ranggon RT 09 RW 04 Pondok Ranggon, Kecamata Cipayung," katanya dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (18/9/2020), seperti dikutip ANTARA.
Menurut Audy, Serka BP yang diduga sebagai pelaku tabrak lari sudah diamankan di Pomdam Jaya.
"Diduga tindakan tersebut dilakukan Serka BP tanpa sengaja dan dalam kondisi mengantuk" kata dia dalam keterangan persnya.
4. Serka BP ditahan dan sedang diperiksa
Setelah ditangkap di rumahnya, Serka BP kini ditahan di Pomdam Jaya. Dia dimintai keterangan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Sudah kita amankan. Saat ini Serka BP masih menjalani pemeriksaan dan pihak Pomdam Jaya akan melakukan pemeriksaan langsung ke TKP," ujar Audy.
Baca juga: Anggota TNI Diamankan Terkait Kematian Polisi di Pondok Ranggon
Audy memastikan porses penyelidikan dari pihak Pomdam Jaya berjalan dengan tuntas demi memperjelas duduk perkara peristiwa tersebut.
Dia juga memastikan transparansi proses pemeriksaan sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi.
"Tidak akan ada yang ditutupi karena inti kejadian lakalalin yang diduga dilakukan Serka BP telah menghilangkan nyawa seseorang," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.