JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang komisioner dan satu staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan dinyatakan positif terjangkit virus corona atau Covid-19.
Keduanya terpapar virus corona tipe 2 berdasarkan hasil tes PCR atau swab test pada Rabu (16/9/2020) lalu.
Baca juga: Seorang Komisioner dan Staf KPU Tangsel Positif Covid-19, Seluruh Pegawai Diuji Swab
Ketua KPU Kota Tangerang Selatan Bambang Dwitoro menjelaskan bahwa keduanya menjalani uji swab pada akhir Agustus lalu sebelum masa pendaftaran bakal pasangan calon.
Namun, hasil pemeriksaannya baru didapatkan pada Rabu kemarin.
"Tes-nya sekitar 29 Agustus, akhirnya baru keluar dua mingguan setelahnya. Saya tanggal 14 September, hasilnya negatif. Kemudian tanggal 16 September keluar (hasilnya), ketahuan ada dua positif," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020).
Saat ini, dua orang tersebut tengah menjalani isolasi mandiri dan akan kembali menjalani swab test untuk memastikan kondisi saat ini.
"Sudah saya kabari, jangan ke mana-mana sebelum hasil swab terbaru keluar. Karena sudah dua minggu berselang," kata dia.
Gelar tes swab massal
Akibat kasus tersebut, seluruh komisioner dan pegawai di kantor KPU Tangsel menjalani tes swab.
Bambang menuturkan, terdapat 58 orang yang diperiksa dalam swab test massal yang berlangsung di halaman KPU Tangsel, Jumat (18/9/2010) kemarin.
"Total yang diperiksa 58 orang. Itu di dalamnya termasuk saya (ketua KPU), Komisioner, staf dan pegawai magang. Semua diperiksa tanpa terkecuali," ucap Bambang.
Pemeriksaan tersebut untuk memastikan apakah ada pegawai lain yang turut terpapar dan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di KPU Tangsel.
"Iya sebagai tindak lanjut. Karena hasil pemeriksaan dua orang tersebut baru diketahui," ungkap Bambang.
Ia menyebutkan, hasil uji swab tersebut akan keluar satu hingga dua hari ke depan.
Selama menunggu hasil pemeriksaan tersebut, para pegawai akan diminta menjalani isolasi mandiri.