Klaim tak ganggu tahapan pilkada
Meski ada yang terpapar Covid-19, Bambang mengklaim bahwa hal itu tak akan mengganggu jadwal tahapan Pilkada.
"Penularan tidak menganggu tahapan Pilkada. Karena tahapan Pilkada tidak berubah," ungkapnya.
Menurut Bambang, pelaksanaan tahapan Pilkada akan tetap berjalan sesuai jadwal yang tertuang dalam peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020.
Dia mencontohkan, pada 23 September 2020, akan tetap dilaksanakan tahapan penetapan pasangan calon.
Baca juga: Dinkes Sebut Hasil Swab Anggota KPU Tangsel Lambat Keluar karena Antrean
Pada hari berikutnya, KPU akan melaksanakan tahapan pengundian nomor urut pasangan calon Pilkada Tangsel 2020 yang sudah ditetapkan.
"Harus sesuai dengan PKPU nomor 5 tahun 2020 tentang Tahapan. Tanggal 23 September kita akan menetapkan pasangan calon. Kemudian pengundian nomor urut tanggal 24 September," kata Bambang.
Lalu, bagaimana dengan bacalon wali kota?
Keputusan berbeda diambil oleh bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel saat mengetahui ada komisioner dan staf KPU yang positif Covid-19.
Bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada Tangerang Selatan 2020, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara) melakukan uji swab ulang.
"Saya dan seluruh tim saya baru uji swab dua hari lalu," ujar Sara kepada Kompas.com.
Baca juga: Komisioner KPU Tangsel Positif Covid-19, Muhamad-Sara Swab Test Ulang
Sara mengatakan, berdasarkan hasil uji swab terakhir, ia dan Muhamad serta sejumlah tim pemenangan dinyatakan negatif Covid-19.
"Hasilnya (swab test) negatif Covid-19," ungkapnya.
Sementara itu, bacalon wali kota dan wakil wali kota Benyamin Davnie-Pilar Saga juga menyatakan siap jika harus menjalani uji swab ulang untuk memastikan kondisi kesehatannya
"Ya saya menyesuaikan saja lah, kalau diperlukan swab lagi saya akan swab lagi," ucap Benyamin.